Marawapost.com, Ampek Nagari — Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar Satlantas Polres Agam memasuki hari keempat Belas dengan pelaksanaan razia gabungan di lintas Manggopoh – Pasaman , Kecamatan ampek nagari kabupaten Agam pada Jumat (25/7/2025)
Dalam operasi ini, aparat menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kepatuhan pengendara. Di antaranya, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, helm, hingga kendaraan dengan pajak mati.
Sebanyak 8 unit kendaraan terjaring karena tidak memenuhi standar keselamatan maupun kelengkapan administratif. Penindakan dilakukan langsung di lokasi oleh petugas sebagai langkah tegas namun edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Agam AKBP Muari SIK SH MH melalui Kanitturjawali sat Lantas polres Agam IPDA Fauzan SH menegaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Singgalang 2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm saat berkendara, dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025,” ujar IPDA Fauzan.
( Fahmi)







