Marawapost.com, Dharmasraya – Anak pemilik objek wisata ajo manenggang yang di duga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dipanggil pihak penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya untuk di mintai keterangan.
Sebelumnya pada hari jum’at (27/06/2025) telah terjadi dugaan kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu objek wisata di Kabupaten Dharmasraya tepatnya di objek wisata ajo manenggang kenagarian sitiung kecamatan sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Korban berinisal (A), anak kecil yang baru berusia 11 tahun. A” diduga mengalami tindak kekerasan yang di lakukan 0leh anak bos objek wisata ajo manenggang yang berinisial (H). Akibat tindak kekerasan tersebut korban (A), mengalami patah gigi bagian bawah, karena di paksa membuka kelapa dengan gigi oleh terduga pelaku.
Orang tua korban beserta keluarga tidak Terima anaknya di perlakukan dengan kekerasan, maka pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian ke (Polsek Koto Agung) Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya pada jum’at (27/06/2025) dengan nomor laporan polisi: LP/B/25/1V/2025/SPKT/Polsek situng 1/koto agung/polres Dharmasraya/polda sumbar.
Kemudian Polsek Koto Agung melimpahkan kasus ini ke Polres Dharmasraya unit Satreskrim. Pada hari selasa (08/07/2025) pihak penyidik dari Satreskrim unit PPA Polres Dharmasraya telah melakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan terhadap terduga pelaku.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto saat di konfirmasi Media Online Marawapost.com melalui Whatsappnya pada Rabu (08/07/2025) terkait kelanjutan kasus ini, Kasat Reskrim Evi Hendri Susanto mengatakan, kepada terduga sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dan kedepannya kami akan proses sesuai Hukum yang berlaku.
Tokoh pemuda yang juga ketua pemuda kampung kenagarian sitiung, Aldo saat di konfirmasi media marawapost.com pada rabu (09/07/2025) sangat mengecam atas kejadian tersebut, Aldo mengatakan, terduga pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap anak di bawah umur ini harus cepat di tangkap.
Kita menggingat, terkait dengan kejadian ini, jangan sampai hal yang tidak kita inginkan terjadi kepada terduga pelaku, karena beberapa orang kenagarian sitiung yang bertemu saya, ingin mencari di duga pelaku tersebut.
Aldo berharap kepada pihak Polres Dharmasraya khususnya Satreskrim untuk secepatnya menuntaskan kasus ini, jangan sampai masyarakat yang bertindak, ini yang menjadi korban adalah masyarakat Nagari sitiung, jadi ini adalah harga diri kami sebagai masyarakat Nagari sitiung.
Sekarang kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, karena kita masih percaya dengan Kapolres Dharmasraya beserta jajaran, apalagi kalau kita lihat slogan Kapolri “Polri untuk masyarakat”, tutupnya. (Ali04)







