Marawapost.com, Dharmasraya – Anak pemilik Salah satu tempat objek wisata pemandian di kabupaten Dharmasraya di duga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terjadi pada hari jum, at 27/06/2025 di tempat pemandian ajo manenggang Nagari sitiung kecamatan sitiung kabupaten Dharmasraya.
Korban bernama aska usia 11 tahun anak dari epa warga jorong bukik subur kenagarian timpeh kecamatan timpeh kabupaten Dharmasraya.
Menurut keterangan korban, dia bersama teman nya kendra pergi mandi mandi ke objek wisata tersebut, setelah selesai mandi, korban bersama teman nya kendra duduk di bawah pohon kelapa yang ada di pinggir kolam renang, dan di bawah pohon kelapa tersebut korban dan teman nya menemukan kelapa yang sudah jatuh dari pohon nya, tidak berselang lama, datang lah anak pemilik objek wisata pemandian menghampiri korban dan teman nya, dan langsung menuduh korban mencuri kelapa miliknya.
Kemudian anak pemilik objek wisata tersebut di duga langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban di suruh pus ap 50 x, skot jam 50 x dan menggigit kelapa tersebut sampai terbuka dan korban di suruh mengganti rugi kelapa dengan harga 100 ribu satu buah kelapa. Akibat perbuatan pelaku, korban menggalami patah gigi bagian bawah.
Dan korban mengalami trauma,
Tidak Terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke mapolsek sitiung satu koto agung kecamatan sitiung kabupaten Dharmasraya. (Ali04)







