Marawapost.com, Agam – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, lantik dua pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam di Lubuk Basung, Senin (02/06/25).
Pelantikan ini berdasarkan dua Surat Keputusan Bupati Agam yang dikeluarkan tanggal 31 Mei 2025.
Masing-masing SK tersebut menetapkan pengangkatan jabatan fungsional auditor bagi, Febrina Yosvita, S.E., diangkat sebagai Auditor Ahli Pertama dan Rina Marlina, SE, juga diangkat sebagai Auditor Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Sekda Edi Busti menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.
“Jabatan fungsional ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pengawasan internal di Kabupaten Agam.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan audit, review, evaluasi dan kegiatan pengawasan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)







