Marawapost.com, Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mencanangkan program Sawah Pokok Murah beberpa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan program unggulan (Progul) Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis.
Untuk mensukseskan Progul Bupati Agam tersebut, tentu semua unsur harus mendukung baik dari Pemerintahan maupun dari unsur masyarakat dengan segala profesinya.
Salah satu unsurnya adalah pedagang atau pengecer pupuk. Walapun pada Sawah Pokok Murah ini mengutamakan pupuk organik namun pupuk komersil tetap digunakan.
Terkait hal tersebut, Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis ketika diwawancarai media online marawapost.com mengatakan, tidak ada lagi pupuk di Kabupaten Agam dijual dengan harga di atas HET (Harga eceran tertinggi).
“Jika ada kedapatan pengecer yang menjual pupuk di atas HET dilapangan tolong dilaporkan”, tegas Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis.
Kita telah berkordinasi dengan Pupuk Indonesia (PI) Pusat dan Direktur Pupuk untuk Pertanian. Hal itu telah khatam setelah 2 kali pertemuan.
“Jika ada pengecer resmi yang menjual pupuk diatas harga HET laporkan ke Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)”, tukas Bupati Agam.
Nanti lanjut Bupati Agam, oknum yang menjual pupuk diatas HET tersebut akan diberi peringatan terlebih dahulu oleh pihak terkait.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ini melibatkan Kapolres, Kajari, Dandim dan Pemerintah yang diketuai olek Sekda. (RieL)