Tindak Lanjuti Intruksi Presiden, Pemnag Tigo Koto Silungkang Bentuk Koperasi Merah Putih

  • Whatsapp

Marawapost.com, Tigo Koto Silungkang –  Sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Pemerintah Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, menggelar musyawarah nagari khusus (Musnasus) pada Rabu (08/05/25).

Kegiatan ini dilakukan guna membahas pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai upaya mempercepat pertumbuhan perekonomian nagari.

Musyawarah yang berlangsung di kantor wali nagari ini dipimpin langsung Oleh ketua Bamus Nagari Tigo Koto Silungkang, Bapak Alfendi Island, dihadiri oleh 40 peserta, dari Unsur Bamus, Ketua Lembaga Nagari, Bidan Desa, Pendamping PKH, Penyuluh Lintas Sektor, Babinkamtibmas tokoh masyarakat, dan Tokoh Masyarakat.

Wali Nagari Tigo Koto Silungkang, Sdr Doni Cendra, S.Sos.I, menegaskan bahwa pendirian koperasi ini selaras dengan program nasional, program pemerintah propinsi dan Kabupaten, untuk mendorong kemandirian ekonomi Nagari dengan Konsep kebersamaan dan kegotongroyongan, “Kopdes ini merupakan salah satu program dari bapak Presiden RI sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem usaha di berbagai bidang, yang berbasis ekonomi kerakyatan ” ujar Doni Cendra, S.Sos.i.

Musyawarah ini menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya menetapkan koperasi dengan nama resmi “Koperasi Nagari Merah Putih Nagari Tigo Koto Silungkang” Menetapkan alamat, Jenis usaha koperasi, dan Memilih Pengurus dan Menunjuk Badan Pengawas.

Secara Musyawarah, hasil Musyawarah mengamanahkan Kepada Sdr Maradona, SP, Selaku Ketua, dari Unsur Tokoh Masyarakat Nagari, Ibuk Marlena Sebagai Wakil ketua bidang Usaha, dari unsur UMKM, Bidang Keanggotaan, Bendahara dan sekretaris diisi oleh Srikandi Srikandi Muda Anak Nagari Tigo koto silungkang, Rezka, Noza dan Vina, selanjutnya, Musyawarah juga menetapkan Badan Pengawas, Secara ex oficio, ketua pengawas langsung dijabat oleh Wali Nagari Tigo Koto Silungkang, Doni Cendra, S.S.Sos.I didampingi Ketua Bamus, Sdr Alfendi Iskad, serta anggota Bapak dari Unsur Tokoh Masyarakat juga.

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat diharapkan memiliki wadah ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui sistem usaha yang dikelola secara mandiri dan profesional. (Mrdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *