Viral, Vidio Asusila Diduga Diperankan Mahasiswa Beredar di Dharmasraya

  • Whatsapp

Marawapost.com, Dharmasraya – Kabupaten Dharmasraya digegerkan dengan beredarnya vidio asusila yang dilakukan oleh sepasang muda-mudi. Diduga dalam video tersebut adalah mahasiswa yang berkuliah di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Dharmasraya.

Video tersebut viral setelah di unggah oleh salah satu akun tiktok. Setelah salah satu akun tiktok tersebut mengggunggah, maka menyebarlah video tidak senonoh tersebut ke sosial media yang lain sehingga membuat geger warga Dharmasraya.

Dengan gegernya warga Dharmasraya karena video tersebut, salah seorang niniak mamak di Kabupaten Dharmasraya, Alzar Syahputra Dt. Bosau angkat bicara, video asusila tersebut diduga di buat oleh salah seorang mahasiswa yang berkuliah di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Dharmasraya.

Kita sangat menyayangkan hal tersebut, karena ini menyangkut nama baik Kabupaten Dharmasraya. Kalau memang benar video asusila tersebut di perankan oleh mahasiswa yang di Dharmasraya, ini perlu di selidiki karena ini masalah yang sangat serius, kami mewakili niniak mamak di kabupaten Dharmasraya berharap kepada pihak penegak hukum, untuk menyelidiki kasus ini, supaya berita ini tidak simpang siur, dan tau kebenarannya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto SH, MH saat di konfirmasi media melalui telfon whatshappnya, Sabtu (12/10/24) terkait video yang beredar mengatakan, benar telah beredar video asusila di Dharmasraya.

Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari pihak manapun terkait vidio tersebut, kami pun telah mendapatkan link video tersebut, kami belum bisa memastikan apakah itu di perankan oleh mahasiswa atau orang umum, kami akan memanggil dua orang remaja tersebut dan akan dilakukan penyelidikan.

Kami berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khusus nya di Kabupaten Dharmasraya untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut. Terkait dengan video yang telah beredar kami akan menyelidiki siapa yang menyebarkannya, karena barang siapa yang dengan sengaja menyebarkan video asusila tersebut dapat di kenakan UUD ITE. (Ali04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *