Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Agam Tetapkan 382.405 DPT

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Agam pemilihan serentak nasional tahun 2024, Kamis (19/09/24).
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, 69 hari lagi menjelang Pilkada 27 November 2024, , 60 hari kedepan masa kampanye, 3 hari masa tenang dan saat ini ada 6 hari lagi menjelang kampanye pada tanggal 25 September 2024.


“KPU Kabupaten Agam telah melakukan rangkaian kegiatan hingga pada hari ini kita akan melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT, kepada seluruh stakeholder terkait termasuk LO partai politik tolong cermati DPT yang kita tetapkan dan kemudian akan kami serahkan berupa hak dan soft nya kepada pimpinan partai politik melalui LO pasangan calon dan juga Bawaslu Agam.

Dalam pemuktahiran data pemilih ini kata Herman Susilo jika kita telah menetapkan DPT kami akan mengumumkan DPT ini kepada masyarakat baik itu dikantor Nagari, ditempat strategis yang nantinya dapat dijangkau oleh masyarakat.


“Taujuannya adalah keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan meningkatkan partisipasi kita agar masyarakat bisa melihat secara langsung namanya terdaftar dalam DPT”, tutur Herman Susilo.
Disambung Herman Susilo, hari ini semua tahapan sudah beririsan mulai dari tahapan pencalonan sudah dilakukan, secara teknis proses pencalonan sudah kita lakukan hingga nanti pada hari Minggu tanggal 22 September 2024.
“Untuk pengundian Nomor Urut, nanti kita akan lakukan pada tanggal 23 September 2024 di Hotel Syakura Syari’ah Lubuk Basung. Dan pada tanggal 25 September 2024 akan dimulai tahapan kampanye”, tukas Herman Susilo.
Berdasarkan hasil dari final rapat pleno lanjut Herman Susilo, KPU Kabupaten Agam menetapkan 382.405 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (RieL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *