APB Perubahan Nagari Bawan Tahun 2024 Resmi Di Sahkan

  • Whatsapp

Marawapost.com, Bawan – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Nagari Bawan Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan pada Musyawarah Badan musyawarah Nagari ( Bamus) di ruang rapat Kantor wali nagari bawan kecematan ampek nagari Kab agam RaBu (04/09/2024).

rapat juga,dihadiri oleh wali nagari bawan Arif eka putra.S.Sn.camat ampek nagari Ketua Bamus Drs Samsudin Dan Anggota,ketua LPMN,Erkonolis, Lembaga Kemasyarakatan Nagari ,Unsur Kecamatan; Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainnya dalam rangka membahas peraturan peraturan Nagari tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB nagari) Tahun 2024.

Wali nagari bawan Arif eka putra mengatakan sosialisasi APB perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari merupakan peraturan Nagari yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran nagari dalam kurun waktu satu tahun. APBNag terdiri dari Pendapatan Belanja Nagari dan Pembiayaan Nagari. Rancangan APBNag dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Nagari

wali nagari bersama Bamus menetapkan APBNag setiap tahun dengan Peraturan Nagari
Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Nagari tentang RKPNagari Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Nagari (Musnag) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBnag Tahun Anggaran 2024

Telah dipresentasikan Rancangan Perubahan Perencanaan Pembangunan Nagari oleh Pemerintah nagari, berdasarkan Review & Refocusing Dokumen APB Nagari

Selanjutnya dalam paparannya, Sekretaris nagari (sekna) Bawan Dede Chaniago menjelaskan penggunaan belanja pada APBDes Perubahan (pada 5 bidang) yaitu Penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan,

Tambahan sekretaris nagari ( Sekna) Bawan Dede Chaniago dalam masukannya terkait dengan kegiatan Sosialisasi direncanakan dengan maksimal sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan. Setelah melalui pembahasan akhirnya Bamus dan Pemerintah nagari bawan menyepakati APBNAG Perubahan 2024.tutup Dede.
(Fahmi/jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *