Marawapost.com, Bawan – Pemerintahan Nagari bawan mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP Nagari) tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja pemerintah nagari( DU-RKP )di kantor wali nagari bawan pada hari Rabu (28/8/2024)
Musrenbang ini dihadiri oleh
Anggota DPRD Agam Dr, Yopi Eka anroni SE,ME,CHRM camat ampek nagari diwakilkan oleh kasi PMN yurnalis.KUA Kecamatan ampek NAgari,Ketua KAN Bawan A Dt tanmajole. Puskesmas Bawan,ketua Bamus Drs Samsudin dan Lembaga Nagari lain nya Kelompok Tani, dan setiap unsur masyarakat seperti Tokoh adat, Alim Ulama, dan Pemuda dan lain-lainnya.
Dalam acara Musrenbang tersebut masyarakat antusias untuk mengetahui apa saja program yang direncanakan untuk tahun 2025 untuk pembangunan Nagari. Dalam acara Musrenbang tersebut dibuka sesi diskusi untuk memusyawarahkan DU-RKP yang telah disusun dalam Rembug Jorong yang ada di Nagari Bawan,
Dalam sambutan wali nagari bawan Arif eka putra,S,Sn.Dalam Diskusi tersebut Masyarakat mengusulkan untuk memprioritaskan pembangunan fisik seperti jalan dan pembinaan dan kelestarian budaya Minang seperti tatacara berpakaian, meningkatkan sarana dan prasarana sanggar dan masih banyak masukan lainnya dari masyarakat untuk meningkatkan pembangunan Nagari.
Sebelum penetapan RKP Musrenbang merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan, hal ini bertujuan agar Program yang telah disusun benar-benar merupakan kebutuhan Masyarakat Nagari Bawan .
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 menjelaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari atau yang sering disebut Musrenbang Nagari merupakan adalah musyawarah yang dihadiri oleh Pemerintah Nagari, Bamus dan unsur masyarakat serta pihak terkait lainnya, yang diadakan oleh pemerintah nagari. Tujuan diadakan musrenbang yaitu menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan Pembangunan Nagari yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.rutup Arif. (Fahmi/jr)







