Dihadiri Jorong Pudung, Masyarakat Pancang Basi Gelar Musyawarah Pembentukan Pengurus Mushalla Al-Iklas

  • Whatsapp

Marawapost.com, Bawan – Masyarakat dusun pancang Basi ampek jorong pudung gelar musyawarah pembentukan pengurus baru Mushalla al-hiklas pancang basi ampek,jorong pudung.Nagari bawan kecematan ampek nagari pada hari Kamis.19/07/2024

Dalam musyawarah tersebut turut hadir mantan wali nagari bawan Kamaruddin,wali jorong pudung Atrizal fahmi,Toko masyarakat Zaenal tanjung
ketua pemuda Suardi dan
pemuda /i
beserta pengurus lama dan jamaah musahala

Pada kegiatan musyawarah tersebut tanpak antusias jamaah, tokoh masyarakat serta remaja mushalla alhiklas dalam mengikuti dua kegiatan musyawarah kelompok dusun pancang basi ampek .pemilihan pengurus baru Mushalla alhiklas yang Baru dan pembentukan panitia gurban

Dalam musyawarah memutuskan kepengurusan mushala alhiklas pancang Basi ampek jorong pudung dengan Ketua terpilih Abdul Muthalib Sekretari St An serta bendahara Sarbaini sedangkan pengurus panitia gurban,ketua mantan wali nagari bawan kamirudin, sekretaris Asmendri dan Bendahara Ermita

Dalam kesempatan tersebut mantan wali nagari bawan kamirudin mengharapkan bagaimana kedepan pengurus dan jamaah mushala alhiklas bisa bersama sama membangun mushala dengan berdasarkan keadaan keuangan yang tersedia.

Sementara itu salah seorang pengurus lama memberi masukan buat pengurus baru bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab Pengurus Mushalla dalam mengelola manajemen Mushalla betul betul memiliki rencana, administrasi maupun keuangan.

“Jadi setelah terbentuknya pengurus baru kiranya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus betu betul ikhlas, bukan karena ada Misi tertentu yang dapat mengakibatkan kepengurusan baru buruk dimata masyarakat Ujarnya.

pengurus mushalla Mengelola keuangan Mushalla, bukan mencari kehidupan di Mushala dan
Mengawasi atas keamanan dan ketertiban kegiatan Mushalla secara keseluruhan termasuk pencegah terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak citra Mushalla Memelihara dan menumbuhkembangkan nilai Islam yang ada di masyarakat.

Ketua pengurus itu haruslah seorang yang memiliki tingkat keilmuan yang kuat (cakap/pintar dan bijak) dalam menjalankan tugas dan fungsi peribadatan serta memiliki kemampuan menjalankan organisasi.

Ketua pengurus haruslah seorang yang memiliki waktu yang longgar / menomor satukan urusan Mushala diatas urusan pribadi dan atau kelompok.ujar nya.
(fahmi/jr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *