PSU DPD Sumbar, Walinagari Lubuk Basung Himbau Masyarakat Salurkan Hak Suaranya di TPS

  • Whatsapp

Marawapost.com, Lubuk Basung – Terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Nagari Lubuk basung mengintruksikan kepada Wali Jorong, Ketua RK dan Pengurus Masjid se-Kenagarian Lubuk Basung agar menyampaian himbauan kepada masyarakat agar datang ke TPS.

“Kepada seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah ditentukan guna menyalurkan hak pilihnya pada hari Sabtu Tanggal 13 Juli 2024 besok”, himbau Walinagari Lubuk Basung, DarmaIra Putra, SE, MM Dt. Batuah, Jum’at (12/07/24).

Disebutkan Walinagari, persiapkan diri dengan membawa identitas diri yang sah (e-KTP atau IKD) dan C Pemberitahuan/undangan memilih yang diberikan KPPS.

“Hal ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Lubuk Basung tanggal 11 Juli 2024 tentang sosialisasi PSU untuk memilih kembali anggota DPD Sumatera Barat”, tutur Walinagari Niniak Mamak itu.

Disambung Walinagari, PSU ini dilakukan pasca keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 pada Pemilihan Umum Tahun 2024. (RieL)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *