Marawapost.com, Dharmasraya – Lebih kurang satu bulan nagari sikabau kecamatan Pulau punjung kabupaten Dharmasraya di pimpin oleh pelaksana tugas PLT) oleh sekretaris wali nagari, fitrawadi SPt. Pasalnya Walinagari Sikabau Abdul Razak dan mantan ketua bamus nagari sikabau di duga melakukan tindak pidana korupsi dan di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan negri Dharmasraya pada tanggal 25 April 2024.
Setelah di tetapkan tersangka, wali nagari sikabau di titipkan di lapas kelas 111 Dharmasraya oleh kejaksaan negri Dharmasraya dan setelah di lakukan proses hukum yang di bantu oleh kuasa hukum Dr. Suharizal, SH. M. H., CMED, CLA menggelar pra peradilan di pengadilan negri pulau punjung rabu 29/5/2024.
Kemudian permohonan tersangka wali nagari dan mantan ketua bamus tersebut di kabulkan oleh kepala pengadilan negri pulau punjung dan terbukti tidak melakukan korupsi atau tidak merugikan negara dan tidak bersalah dan bebas pada hari itu juga.
Setelah itu, pada hari selasa (04/06/24) bertempat di kantor wali nagari sikabau telah di laksanakan acara penyerahan surat keputusan (SK) dan pengaktifan kembali Abdul Razak sebagai Walinagari Sikabau periode 2022 – 2028 Kecamatan Pulau punjung Kabupaten Dharmasraya.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa hasto kuncoro MPd dalam sambutan nya menyampaikan, kami dari pemerintahan Kabupaten Dharmasraya melalui DPMD menerbitkan surat berdasarkan keputasan bupati nomor:100.3.3.2/152/KPTS-bupati/2024, bahwa wali nagari sikabau yaitu nya Abdul Razak kembali aktif menjalankan roda pemerintahan.
Harapan kami mari sama sama kita bukak lembaran baru, ambil hikmah dari semuanya. Kami minta kepada seluruh elemen untuk bahu membahu membantu pembangunan di nagari sikabau ini.
Di kesempatan yang sama wali nagari sikabau Abdul Razak menyampaikan, allhamdullilah bersyukur kepada Allah SWT karna pada hari ini kami kembali menerima (SK) sebagai wali nagari sikabau, harapan kami kedepannya marilah kita saling dan lebih kerja sama untuk kemajuan nagari kita ini, Dan semoga nagari kita ini terhindar dari bala dan musibah kedepannya. pungkas nya.
Hadir dalam acara tersebut, kabag tata pemerintahan kabupaten Dharmasraya, kepala pemberdayaan masyarakat desa(PMD), camat kecamatan Pulau punjung, kapolsek Pulau punjung, Danramil 03/ Pulau punjung, wali nagari sikabau, bamus nagari sikabau,LPM, KAN, niniak mamak nagari sikabau, kepala jorong se kenagarian sikabau,tokoh masyarakat,bundo kanduang, pemuda,bidan desa yang bertugas di nagari sikabau, dan seluruh staf kantor wali Nagari Sikabau. (Ali04)







