Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Kata Ketua Panwascam Lubuk Basung

  • Whatsapp

Marawapost.com, Agam – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubuk Basung buka pendaftaran Pengawas TPS, pendaftaran dimulai dari tanggal 02 – 06 Januari 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panwascam Lubuk Basung, Odi Kurniawan ketika dikonfirmasi Media Online Marawapost.com dikantornya simpang Bodrex Jorong Surabayo Lubuk Basung, Selasa (02/01/24).

“Syarat-syaratnya yaitu, berdomisili di Kecamatan Lubuk Basung dengan menunjukkan KTP, Pas Poto bewarna 4 x 6 sebanyak 2 lembar, umur minimal 21 Tahun pada hari pemungutan suara, Ijazah terakhir minimal SMA sederajat, daftar riwayat hidup dan mengisi surat pernyataan”, uajr Odi.

Untuk surat pernyataan kata Odi isinya adalah, setia pada Pancasila, sehat jasmani/rohani, tidak pernah menjadi anggota Partai selama lima tahun terakhir, tidak pernah dipidana selama lima tahun terakhir, bersedia bekerja tepat waktu, tidak menduduki jabatan di Pemerintahan/BUMN dan Badan Usaha Milik Nagari serta tidak terikat perkawinan sesama peyelenggara.

“Kebutuhan Pengawas TPS di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 282 orang, yang terdiri dari 129 orang untuk Nagari Lubuk Basung, 28 orang untuk Nagari Geragahan, 14 orang untuk Nagari Kampung Pinang, 25 orang untuk Nagari Kampung Tangah dab Nagari Manggopoh sebanyak 86 orang.

Disebutkan Odi, hari ini sudah 70 orang lebih yang mendaftar sebagai pengawas TPS disini. Untuk pendaftaran bisa lansung datang ke kantor Panwascam Lubuk Basung di depan Simpang Bodrex Jorong Surabayo Nagari Lubuk Basung.

“Untuk pengumuman pendaftaran sudah dilakukan diseluruh Nagari di Kecamatan Lubuk Basung termasuk Nagari Persiapan dan pengumuman juga dilakukan melalui Media Sosial (Medsos)”, ungkap Odi. (RieL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *