Gerak Cepat, Disdukcapil Bukittinggi Terbitkan Lagi Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran

  • Whatsapp

Marawapost.com, Bukittinggi – Gerak cepat terhadap bencana yang dialami oleh warga Kelurahan Puhun Tembok, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terbitkan kembali dokumen kependudukan berupa, 1 KTP 1 KK, 5 Kutipan Akte lahir sore ini, Rabu (08/11/23) untuk lbuk Rosnimar dan keluarga, bagi korban musibah kebakaran rumah yang terjadi hari Selasa kemaren 7 November 2023.

Penerbitan kembali dokumen kependudukan ini bagi warga Kota Bukittinggi yang mengalami musibah atau bencana dinamakan dengan inovasi LACAK.

Diketahui, kebakaran yang menimpa rumah salah seorang warga menghanguskan satu unit rumah sekitar pukul 11.38.WIB kawasan Jalan Merapi Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (7/11/2023).

Lurah Puhun Tembok kecamatan  MKS Bukittinggi Doni menghimbau kepada masyarakat  untuk lebih berhati-hati jika hendak bepergian atau keluar dari rumah.

“Matikan kompor, matikan listrik dan lihat keadaan sekeliling rumah, jika sudah aman bisa meninggalkan rumah dengan aman”, ungkapnya mengakhiri. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *