Rapat Paripurna, Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pariaman Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

  • Whatsapp

Marawapost.com, Padang Pariaman – Dalam Rapat paripurna dalam Rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Padang Pariaman terhadap Rancangan Perda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten padang pariaman Tahun 2022 , hampir seluruh Fraksi Fraksi mengkritik, memberikan saran serta usul kepada bupati dan wakil Bupati Padang Pariaman.

Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD tentang LKPJ Bupati Padang Pariaman tersebut di Ruang Rapat DPRD kabupaten Padang Pariaman Selasa (20/6/2023).

Diantaranya :
Fraksi PAN yang disampaikan Erman , menyebutkan saat ini sangat minimnya PAD Padang pariaman. Untuk itu di harapkan Bupati dan waki Bupati bisa mencari celah celah untuk meningkatkan PAD.(Prndapat Asli Daerah).
Selain itu meminta Dinas PUPR melanjutkan pengaspalan jalan menuju objek wisata alam Lanjuik Indah kecamatan V koto Kampung Dalam.

Fraksi Gerindra, mengapresiasi atas Retorika yang disampaikan Bupati dalam LKPJ nya.
Tapi kami Fraksi Gerindra mengharapkan laporan tersebu tidak hanya retorika saja. Gerindra berharap agar Bupati transparan dalam pengelolaan pembangunan yang dibiayai dengan APBD kabupaten Padang Pariaman. Juga menyarankan kepada Bupati beserta jajarannya untuk serius menjalankan, sesuai visi Padang Pariaman Berjaya.

Sementara Fraksi PKS yang disampaikan Jhon Hendri, bahwa pembangunan Nagari atau Desa merupakan salah satu pondasi pembangunan daerah sangat penting dan urgen. Yang dulu disebut dengan Nawacita. Nawacita artinya pembangunan di mulai dari pinggir dari desa atau nagari.
Bila pembangunan nagari baik maka otomatis pembangunan kabupaten akan baik.
Oleh karena itu Fraksi PKS menyarankan agar pelaksanaan APBDes atau APB di berlakukan setiap kecamatan, tidak hanya di 4 kecamatan pilot projek.
Selain itu fraksi PKS juga menyampaikan bahwa saat ini banyak ANS/PNS dan P3K yang pensiun dan akan pensiun, karena itu diharapkan bupati serius sehingga pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik dan optimal.

usai rapat paripurna Ketua DPRD Arwinsyah kepada wartawan, menyebutkan, Semua fraksi yang ada DPRD telah menyampaiakan Pendapat Akhirnya. Sebelumnya, pandangan Umum Fraksi tersebut dituangkan dalam bentuk saran dan usul dalam berbagai sektor dan bidang.

diantaranya : sektor pendidikan, sektor pariwisata, Infrastruktur, pertanian, dan sektor pendapatan dan keuangan, pengawasan, perencanaan pembangunan hingga kepada pembangunan sumber daya manusia.

“Pada sidang ini, Semua fraksi setuju Ranperda untuk di Perdakan,” tutup Arwisnyah.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyebutkan, Selama pembahasan dilaksanakan, banyak usul/saran, maupun himbauan yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat.

“Semua usul dan saran tersebut menjadi masukan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita kita bersama,” sebut Suhatri Bur.

Pihaknya mengucapkan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, atas kerjasama dan komitmennya dalam rangka menyelesaikan proses dan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022.

Suhatri Bur juga berikan apresiasi kepada semua jajaran Pemerintah Daerah, beserta tim TAPD dan semua pihak yang telah membantu sehingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia berharap agar seluruh pimpinan SKPD dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dapat lebih meningkatkan kinerja yang disertai upaya pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas LKPD pada tahun-tahun yang akan datang.ucapnya

Anggota DPRD dan kepala Dinas (OPD) dan camat banyak yang tidak hadir.

Terlihat anggota DPRD Padang Pariaman yang hadir hanya 15 orang.
juga banyak kepala dinas tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *