Marawapost.com, Agam – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barar, Senin (06/03/23) kemaren.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing informasi dan mencari referensi terkait dengan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Tatib DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, dihadiri Anggota Pansus dan pendamping. Rombongan diterima oleh Perangcang Perundang-Undangan Eko Hariyanto didampingi beberapa orang dari tim perancang Perudang-Undangan lainnya. (*)







