Bupati Pasaman Bersama Ketua DPRD Terima Penghargaan WTP Ke-13 dari BPK RI

Marawapost.com, – atas pembinaan dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang terus memberikan masukan dan pembinaan sehingga kami mampu mempertahankan capaian ini secara konsisten,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi turut mengapresiasi raihan tersebut. Menurutnya, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu.

“Capaian ini patut disyukuri. Ke depan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Pasaman kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan yang konsisten dan terpercaya di Sumatera Barat.

Pos terkait