{"id":33937,"date":"2026-07-13T08:52:19","date_gmt":"2026-07-13T08:52:19","guid":{"rendered":"https:\/\/marawapost.com\/?p=33937"},"modified":"2026-07-13T08:52:19","modified_gmt":"2026-07-13T08:52:19","slug":"laporan-dugaan-kekerasan-seksual-seret-nama-kadis-parporabud-pasaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/marawapost.com\/?p=33937","title":{"rendered":"Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Seret Nama Kadis Parporabud Pasaman"},"content":{"rendered":"<p>Marawapost.com, PASAMAN \u2013 Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Parporabud) Kabupaten Pasaman, Aprialdi Said, S.H., menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polres Pasaman atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Di tengah bergulirnya proses hukum, Aprialdi membantah keras seluruh tuduhan dan menyebut dirinya menjadi korban fitnah yang diduga sengaja diarahkan untuk merusak nama baik serta jabatannya.<\/p>\n<p>Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial ASMIFA (30) dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman dengan Nomor LP\/B\/59\/VII\/2026\/SPKT\/POLRES PASAMAN\/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 12 Juli 2026.<\/p>\n<p>Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTL), dugaan peristiwa disebut terjadi pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di ruang kerja pelapor di kawasan Jalan Imam Bonjol, Pauah, Lubuk Sikaping.<\/p>\n<p>Dalam laporannya, pelapor mengaku didatangi terlapor yang diduga memegang tangannya sambil mengucapkan kalimat, &#8220;Tenang aja, jangan takut, di sini tidak ada CCTV.&#8221; Pelapor mengaku langsung menarik tangannya sebelum terlapor meninggalkan ruangan. Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami tekanan psikis.<\/p>\n<p>Kasus ini kini ditangani Polres Pasaman sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak.<\/p>\n<p>Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Aprialdi Said membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.<\/p>\n<p>&#8220;Semua fitnah. Apa yang didugakan itu tidak ada benarnya. Ini ada indikasi upaya merusak dan mencemarkan nama baik saya sebagai Kepala Dinas Parporabud,&#8221; tegas Aprialdi.<\/p>\n<p>Ia juga menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghasut hubungan dirinya dengan para pegawai di lingkungan dinas.<\/p>\n<p>&#8220;Ada yang menghasut hubungan kedinasan saya dengan kawan-kawan staf. Saya tidak terima difitnah. Saya ingin tahu siapa aktor di belakang yang menghasut dan membenci saya karena jabatan saya sebagai kepala dinas,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman, Furkon, menegaskan bahwa setiap laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan harus ditangani secara profesional. Menurutnya, setiap korban atau pelapor berhak memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pasaman masih mendalami laporan tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, laporan polisi merupakan awal proses hukum dan tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang telah bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang menjadi kewenangan pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap.<\/p>\n<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on the_content --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on the_content -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marawapost.com, PASAMAN \u2013 Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Parporabud) Kabupaten Pasaman, Aprialdi Said,&nbsp;[&hellip;]<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on get_the_excerpt --><\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":33938,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[110,112],"newstopic":[178],"class_list":["post-33937","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pasaman","tag-pasaman","tag-sumbar","newstopic-bidik-kasus"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33937","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33937"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33937\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33939,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33937\/revisions\/33939"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/33938"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33937"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33937"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33937"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=33937"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}