{"id":31935,"date":"2026-04-19T06:54:09","date_gmt":"2026-04-19T06:54:09","guid":{"rendered":"https:\/\/marawapost.com\/?p=31935"},"modified":"2026-04-19T06:54:09","modified_gmt":"2026-04-19T06:54:09","slug":"keras-pemangku-adat-pasaman-sebut-isu-gugatan-ke-aparat-hanya-cerita-bohong","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/marawapost.com\/?p=31935","title":{"rendered":"Keras! Pemangku Adat Pasaman Sebut Isu Gugatan ke Aparat Hanya Cerita Bohong"},"content":{"rendered":"<p>Marawapost.com, PASAMAN, \u2014 Narasi liar yang menyebut \u201cmasyarakat Pasaman menggugat\u201d aparat penegak hukum akhirnya dipatahkan. Sebanyak 36 pemangku adat di Kabupaten Pasaman angkat suara, membantah keras pemberitaan media online SUMBAR TIME OKE yang dinilai tidak berdasar, tendensius, dan menyesatkan opini publik.<\/p>\n<p>Pemberitaan berjudul \u201cMasyarakat Pasaman Menggugat: Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes Diduga Dinilai Arogan dan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum\u201d yang tayang Kamis (16\/4\/2026) itu dinilai jauh dari realita sosial di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Para tokoh adat yang dihubungi sejak Jumat (17\/4) hingga Sabtu (18\/4) secara tegas menyatakan tidak pernah ada gerakan kolektif masyarakat Pasaman yang menggugat aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>\u201cTidak benar itu. Yang mana masyarakatnya yang menggugat?\u201d tegas Reflis Dt. Rajo Sontang, mempertanyakan validitas klaim dalam pemberitaan tersebut.<\/p>\n<p>Ia bahkan menyebut isi berita tersebut sebagai bentuk informasi yang dibuat-buat. \u201cItu bohong, mengada-ada,\u201d katanya tanpa ragu.<\/p>\n<p>Sebagai bagian dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), para pemangku adat memiliki legitimasi kuat dalam merepresentasikan suara masyarakat. Karena itu, bantahan serempak ini menjadi penegasan bahwa narasi \u201cgugatan masyarakat\u201d tidak memiliki pijakan nyata.<\/p>\n<p>Yohanis, pemuka adat Nagari Air Manggis, juga tidak kalah tegas. Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai hoaks yang berpotensi memecah persepsi publik.<\/p>\n<p>\u201cFaktanya, masyarakat justru mengapresiasi kinerja Kasatreskrim Polres Pasaman dalam penegakan hukum, termasuk penindakan pelaku PETI di Batang Sibinail, Lubuk Layang, Rao Selatan. Jadi bukan menggugat, tapi mendukung,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dukungan terhadap aparat juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua DPRD Pasaman, Harisuddin, menilai pemberitaan tersebut tidak hanya tidak akurat, tetapi juga berbahaya karena dapat menggiring opini tanpa dasar fakta hukum.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat Pasaman mengapresiasi, bukan menggugat. Itu jelas tidak benar,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Harisuddin menekankan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus berdasarkan alat bukti yang sah. Ia menilai tudingan tebang pilih yang dilontarkan dalam pemberitaan tersebut hanya sebatas asumsi tanpa landasan hukum.<\/p>\n<p>\u201cKalau tidak ada alat bukti yang cukup, aparat tidak bisa bertindak. Memaksakan penangkapan tanpa dasar justru melanggar hukum,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dengan bantahan tegas dari para pemangku adat serta dukungan legislatif, pemberitaan yang menyebut adanya gugatan masyarakat Pasaman kini dinilai sebagai informasi keliru yang berpotensi menyesatkan dan menciptakan kegaduhan publik.<\/p>\n<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on the_content --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on the_content -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marawapost.com, PASAMAN, \u2014 Narasi liar yang menyebut \u201cmasyarakat Pasaman menggugat\u201d aparat penegak hukum akhirnya dipatahkan.&nbsp;[&hellip;]<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on get_the_excerpt --><\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":31936,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[110,112],"newstopic":[155],"class_list":["post-31935","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-tak-berkategori","tag-pasaman","tag-sumbar","newstopic-adat-istiadat"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31935","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31935"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31935\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31937,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31935\/revisions\/31937"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/31936"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31935"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31935"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31935"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=31935"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}