{"id":30600,"date":"2026-02-10T00:55:32","date_gmt":"2026-02-10T00:55:32","guid":{"rendered":"https:\/\/marawapost.com\/?p=30600"},"modified":"2026-02-10T00:55:32","modified_gmt":"2026-02-10T00:55:32","slug":"pemko-payakumbuh-ajukan-empat-rancangan-peraturan-daerah-ranperda-pada-rapat-paripurna-dprd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/marawapost.com\/?p=30600","title":{"rendered":"Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pada Rapat Paripurna DPRD"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><em><strong>Marawapost.com<\/strong><\/em> ,<strong>Payakumbuh<\/strong> \u2014 Pemko Payakumbuh mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh terkait penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota, Senin (09\/02\/2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cEmpat Ranperda ini kami ajukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,\u201d kata Sekda Rida Ananda mewakili Wali Kota Payakumbuh.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rida menyampaikan empat Ranperda itu mencakup perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 2018\u20132038.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kemudian pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia menegaskan Pemko Payakumbuh memandang penataan regulasi sebagai langkah penting untuk memastikan kebijakan daerah lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cPemko Payakumbuh ingin memastikan seluruh regulasi daerah berjalan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjawab perkembangan kebutuhan daerah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pada Ranperda Perubahan Perangkat Daerah, Rida menjelaskan Pemko Payakumbuh melakukan penyesuaian berdasarkan regulasi nasional, efektivitas kinerja pemerintah daerah, serta hasil evaluasi kelembagaan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cPemko Payakumbuh sudah melewati tahapan identifikasi masalah, konsultasi ke Pemprov Sumbar, evaluasi tim penataan kelembagaan, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rida menyebut Pemko Payakumbuh mengusulkan peningkatan tipologi Dinas Kesehatan dari tipe C menjadi tipe B sesuai pemetaan Kementerian Kesehatan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pemko Payakumbuh juga menaikkan tipologi Dinas Lingkungan Hidup dari tipe C menjadi tipe B untuk memperkuat penanganan urusan lingkungan, terutama pengelolaan sampah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Selain itu, Pemko Payakumbuh menambahkan urusan perdagangan pada Dinas Koperasi dan UKM sehingga berubah menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pemko Payakumbuh juga menambahkan urusan kebudayaan pada dinas yang membidangi pariwisata, pemuda, dan olahraga sehingga menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rida menambahkan Pemko Payakumbuh mengakomodasi urusan pemberdayaan masyarakat dan desa agar urusan tersebut memiliki pengampu yang jelas di lingkungan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pemko Payakumbuh juga menyesuaikan nomenklatur Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta mengubah Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pangan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rida menyebut Pemko Payakumbuh juga menyesuaikan DPMPTSP menjadi tanpa tipologi, serta meningkatkan kelembagaan Kesbangpol dari kantor menjadi badan dengan dua bidang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pada Ranperda pencabutan RDTR, Rida menjelaskan Pemko Payakumbuh mencabut Perda Nomor 2 Tahun 2018 karena ketentuan terbaru mengatur RDTR ditetapkan melalui peraturan kepala daerah setelah persetujuan substansi Menteri.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cLangkah ini kami ambil untuk memberi kepastian hukum, menyegarkan regulasi birokrasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Payakumbuh,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pada Ranperda ketiga, Pemko Payakumbuh mengajukan pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan karena substansi aturan tersebut tidak lagi sejalan dengan perkembangan regulasi nasional.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia menekankan Pemko Payakumbuh tetap memandang lembaga kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam mendorong pembangunan partisipatif, menjaga keharmonisan sosial, serta menyalurkan aspirasi warga.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cPemko Payakumbuh ingin membangun pengaturan yang lebih adaptif, sederhana, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat, sehingga lembaga kemasyarakatan tetap kuat dan efektif mendukung pembangunan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pada Ranperda keempat, Rida menyampaikan Pemko Payakumbuh mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk memperoleh akses keadilan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cBantuan hukum merupakan hak warga negara. Pemko Payakumbuh ingin memastikan masyarakat miskin mendapat perlindungan hukum dan persamaan kedudukan di hadapan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rida menjelaskan bantuan hukum litigasi mencakup pendampingan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara, sementara bantuan hukum nonlitigasi meliputi penyuluhan, konsultasi, mediasi, negosiasi, serta pendampingan di luar pengadilan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rida berharap pembahasan empat Ranperda itu dapat berjalan lancar melalui rapat-rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Pemko Payakumbuh dan DPRD dapat segera menetapkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cKritik dan saran dari DPRD sangat berarti untuk penyempurnaan empat Ranperda ini. Kami ingin seluruh regulasi yang lahir benar-benar kuat, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,\u201d pungkasnya. (<em><strong>C7<\/strong><\/em>)<\/p>\n<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on the_content --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on the_content -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marawapost.com ,Payakumbuh \u2014 Pemko Payakumbuh mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD&nbsp;[&hellip;]<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on get_the_excerpt --><\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":30601,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-30600","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-payakumbuh"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30600","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30600"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30600\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30602,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30600\/revisions\/30602"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/30601"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30600"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30600"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30600"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=30600"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}