{"id":29836,"date":"2025-12-22T12:27:55","date_gmt":"2025-12-22T12:27:55","guid":{"rendered":"https:\/\/marawapost.com\/?p=29836"},"modified":"2025-12-22T12:27:55","modified_gmt":"2025-12-22T12:27:55","slug":"rapat-evaluasi-bencana-pemkab-agam-perpanjang-masatanggap-darurat-bencana-14-hari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/marawapost.com\/?p=29836","title":{"rendered":"Rapat Evaluasi Bencana, Pemkab Agam Perpanjang MasaTanggap Darurat Bencana 14 Hari"},"content":{"rendered":"<p><strong>Marawapost.com, Agam<\/strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut disampaikan Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam bersama camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Lubuk Basung, Senin (22\/12\/25).<\/p>\n<p>Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Thomas Febria, serta camat se-Kabupaten Agam.<\/p>\n<p>Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal<br \/>\nkrusial terkait penanganan serta rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga perekonomian masyarakat.<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, Bupati Agam menyampaikan bahwa masih banyak kegiatan yang harus dilaksanakan dalam penanganan bencana, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat.<\/p>\n<p>\u201cMengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, perpanjangan tersebut juga dimanfaatkan sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi.<\/p>\n<p>\u201cSetelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Benni Warlis menyebutkan bahwa fokus pemerintah selama 14 hari ke depan adalah membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan.<\/p>\n<p>\u201cSelain pembersihan material longsor, fokus kita juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pemkab Agam juga akan mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dalam kurun waktu tersebut.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, mulai hari ini Pemkab Agam juga mulai mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.<\/p>\n<p>\u201cSelama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Terakhir, terkait kegiatan pencarian korban, Bupati Agam menyampaikan bahwa pencarian resmi dihentikan.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,\u201d ungkapnya. (*)<\/p>\n<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on the_content --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on the_content -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marawapost.com, Agam &#8211; Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke&nbsp;[&hellip;]<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on get_the_excerpt --><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":29837,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-29836","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-agam"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29836","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=29836"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29836\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29838,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29836\/revisions\/29838"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/29837"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=29836"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=29836"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=29836"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=29836"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}