{"id":14848,"date":"2023-10-10T12:23:16","date_gmt":"2023-10-10T12:23:16","guid":{"rendered":"https:\/\/marawapost.com\/?p=14848"},"modified":"2023-10-10T12:23:16","modified_gmt":"2023-10-10T12:23:16","slug":"tolak-kriminalisasi-hukum-ribuan-masyarakat-nagari-sikabau-gelar-aksi-damai-ke-kejari-dharmasraya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/marawapost.com\/?p=14848","title":{"rendered":"Tolak Kriminalisasi Hukum, Ribuan Masyarakat Nagari Sikabau Gelar Aksi Damai ke Kejari Dharmasraya"},"content":{"rendered":"<p><strong>Marawapost.com, Dharmasraya<\/strong> &#8211; Proses dugaan korupsi yang di alami wali nagari dan niniak mamak nagari sikabau kecamata pulau punjung kabupaten dharmasraya sudah\u00a0 satu tahun belum menemui titik terang.<\/p>\n<p>Pada\u00a0 bulan september 2022 wali nagari sikabau di laporkan oleh beberapa oknum ke Kejaksaan Negeri Dharmasraya (kejari) dengan dugaan tindak pidana korupsi. Tapi hingga hingga saat ini oktober 2023 belum ada kejelasan,hal ini di sampaikan oleh<\/p>\n<p>Kordinator aksi damai Rahmad Danil saat di temui awak media,danil mengatakan, kami merasa ada kriminalisasi dalam proses hukum yang sedang menimpa wali nagari dan niniak mamak kami, kenapa tidak, dari awal mulai kasus ini sampai sekarang tidak ada kejelasan oleh pihak penyidik kejari dharmasraya hingga sampai sekarang masih dalam proses, yang lebih anehnya kenapa proses ini berjalan begitu lama, dan kami merasa disini tidak menimbulkan kerugian Negara. uang yang kami terimapun bukan uang negara, itu adalah hasil kesepakatan niniak mamak kami bersama pihak PT ANDALAS WAHANA BERJAYA (AWB) dan pihak Koperasi Sawit Pusako Niniak Mamak (KSPNM) Sikabau dan itu jelas hasil plasma dari tanah ulayat kami di Nagari Sikabau yang jelas pembagiannya. dan lebih aneh nya, kami merasa di paksakan untuk bersalah oleh pihak kejari dharmasraya,dengan bukti bukti yang sangat tidak masuk akal, di tambah pihak penyidik di kejaksaan sangat tidak manusiawi dalam melaksanakan penyidikan terhadap wali nagari, niniak mamak dan masyarakat nagari kami,dan kami merasa terjadi kriminalisasi, sehingga masyarakat kami tidak menerima proses ini<\/p>\n<p>Maka pada hari ini selasa tgl 10 oktober 2023, kami bersama masyarakat\u00a0 menggelar aksi damai ke kejari dharmasraya untuk menyampaikan tuntutan, yang pertama menolak cara cara kriminalisasi hukum yang di lakukan kepada wali nagari dan niniak mamak, yang ke dua kami menuntut penyelesaian masalah hukum yang tidak jelas yang di sangkakan kepada wali nagari dan niniak mamak nagari sikabau, tiga kami tidak menerima cara cara perlakuan penyidik yang tidak beradab dan tidak beretika dan tidak menghargai pimpinan nagari sikabau, empat atas dasar apa penyidik mempersoalkan tuduhan tindak pidana korupsi kepada wali nagari dan niniak mamak nagari sikabau, sementara tidak ada kami memakai dana negara dan tidak ada yang kami rugikan. Ini merupakan hasil kebun ulayat kami ucapnya.<\/p>\n<p>Menurut danil lagi, tuntutan ini kami titipkan kepada Kejari Dharmasraya melalui kasi pidum untuk di sampaikan ke pada kajati sumbar dan ka jagung pusat, jika tuntukan kami ini tidak ada jawaban sampai hari senen tgl 16 oktober 2023, kami akan kembali mendatangi kantor kejaksaan Dhamasraya ini dengan membawa lebih banyak masa dari ini, tutup danil.<\/p>\n<p>Di waktu yang sama kejari dharmasraya Dodik Hermawan melalui Kasi Pidum Raden Hairudin Sukri SH.MH saat di konfirmasi media mengatakan, kami dari Kejaksaan Dharmasraya telah menerima surat tuntutan dari masyarakat nagari sikabau yang melakukan aksi damai,dan kami akan proses dan sampaikan secepat nya kepada pimpinan kami, pungkasnya. (Ali04)<\/p>\n<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on the_content --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on the_content -->","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Marawapost.com, Dharmasraya &#8211; Proses dugaan korupsi yang di alami wali nagari dan niniak mamak nagari&nbsp;[&hellip;]<!-- AddThis Advanced Settings generic via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Share Buttons generic via filter on get_the_excerpt --><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14849,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-14848","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-dharmasraya"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14848","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14848"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14848\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14850,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14848\/revisions\/14850"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14849"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14848"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14848"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14848"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/marawapost.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=14848"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}