Pasca Diberhentikan Wawako Bukitinggi, Pekerjaan Drainase Jalan By Pass Kembali Dilanjutkan

Marawapost.com, Bukittinggi – Pekerjaan drainase jalan by pass kembali dikerjakan pasca  diberhentikan sementara oleh Wakil Walikota Bukaittinggi, Marfendi karena ada permasalahan dilapangan.

Ketika dikonfirmasi awak media, Camat Mandiangin Koto Selayan, Syukri Naldi dikantornya, Kamis (10/08/23) mengatakan, bahwa pekerjaan drainase yang diberhentikan Wakil Walikota Bukittinggi sekarang telah dimulai kembali.

“Kita telah membongkar bangunan yang berdiri di badan jalan dan drainase yang dibangun sehingga penggalian drainase manjadi tidak lurus (berbelok ketengah)”, ucap Camat.

Dikatakan Camat, tanah by pass yang sebelah kiri kalau dari utara ke selatan, lokasi tanah yang dibangun masyarakat telah selesai konsilidasi. Jadi tidak ada masalah lagi melanjutkan pekerjaan ini.

“Tetapi,disebelah kanan jalan dari utara ke Selatan belum bisa dibangun drainasenya, karena terjadi polemik di internal keluarga pemilik tanah, sudah selesai dengan pemerintah Kota Bukittinggi”, ulasnya.

Lebih lanjut diterangkan Camat, meskipun pekerjaan ini dari  Provinsi namun pengawasan tetap berkoordinasi dengan Pemko Bukittinggi agar secara bersama dapat menyelesaikan kalau ada kendala yang ditemukan di lokasi pekerjaan. (*)

Pos terkait