Bukittinggi, Marawa – Pemerintah Kota Bukittinggi bakal gelar iven Pesta Budaya, Seni, Pameran, Dagang dan Industri (Pedati) XII pada tangal 15-31 Desember 2022. Kegiatan ini digelar sekaligus untuk memeriahkan Hari jadi Kota Bukittinggi ke-238 yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.
Ketua Umum Pedati XII, Martias Wanto yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Bukittinggi ketika jumpa pers dengan media, Selasa (13/12/22) mengatakan, Iven Pedati ini kita pusatkan di Lapangan Kantin pada tanggal 15-21 Desember 2022. Dan di Pedestrian Jam Gadang digelar 16-31 Desember 2022.
“Untuk memecah konsentrasi pengunjung, objek wisata Benteng Ford de Kock dan Panorama juga dijadikan lokasi pelaksanaan iven Pedati 2022 ini. Pemecahan lokasi penyelenggaraan ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung karena iven ini sudah lama tidak digelar, terakhir kali digelar pada 2011 silam”, ujar Martias Wanto.
Disebutkannya, untuk menyukseskan iven Pedati XII Tahun 2022 ini, APBD disediakan Pemko Bukittinggi sebanyak Rp1, 5 Miliar.
“Pada Iven Pedati XII nanti, Pemko memfasilitasi 32 stand yang akan dibangun di Lapangan Wirabraja atau Lapangan Kantin. Stand tersebut digunakan untuk ajang pameran produk UMKM unggulan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat. Stand kita sediakan secara gratis untuk semua kabupaten/kota”, tukas Martias.
Lanjut dukatakan Martias Wanto, pada tanggal 16-31 Desember 2022, acara dipusatkan di kawasan Pedestrian Jam Gadang. Panitia menyiapkan 50 stand yang diperuntukan khusus bagi pelaku usaha UMKM di Bukittinggi.
“Setiap hari nantinya panitia akan menyediakan panggung hiburan dengan penampilan talenta-talenta dan artis Minang seperti Ratu Sikumbang, Ajo Buset, Fani Fabiola dan yang lainnya”, tutur Martias.
Ditempat yang sama, Kadis Kominfo Kota Bukittinggi, Erwin Umar menerangkan, ivent Pedati XII ini juga dikonfigurasikan dengan kegiatan lomba penulisan berita dan pembuatan video, sebagai salah satu strategi publikasi ivent.
“Untuk penilaian karya dan kreatifitas jurnalistik akan ditilik dari aspek kuantitas (jumlah) serta ditambah dengan penilaian bobot berita”, terang Erwin. (*)

