Bukittinggi, Marawa – Setelah dilaksanakan selama 5 hari, pendidikan dan latihan (Diklat) petugas pemadam kebakaran Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Drs. Martias Wanto, M.M Dt. Maruhun, Jum’at (09/12/22). Penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat pemadaman pada seluruh peserta.
Pada kesempatan itu, Sekdako Bukittinggi, Martias Wanto mengatakan, bila terjadi musibah kebakaran di satu daerah jangan saling menunggu. Setelah diketahui lokasi, lansung berangkat ketitik kebakaran tersebut.
“Diklat ini wajib dilakukan, karena hal ini merupakan kolaborasi perpaduan antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam”, ucapnya.
Disebutkannya, secara administratif pemerintahan memang ada batas-batasnya, tapi secara kebudayaan dan kehidupan sehari-hari antara Agam dan Bukittinggi tidak bisa dibedakan.
“Harapan saya, bila terjadi musibah kebakaran dimasing-masing daerah jangan saling menunggu, cepat ambil tindakan, karena masalah kebakaran merupakan bencana”, tukas sekdako.
Terkait hal tersebut, personil Damkar agar merespon cepat bila ada laporan dari masyarakat tentang musibah kebakaran ini. Sesuai motto jangan kembali sebelum api padam. (*)

