Bukittinggi, Marawa – Wakili Walikota Bukittinggi, Kadis Perhubungan Kota Bukittinggi, Joni Feri, AP hadiri pelaksanaan kegiatan Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Area Traffic Control System (ATCS) pada anggaran tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 9.386.896.158, – (sembilan milyar tiga ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu seratus lima puluh delapan rupiah) si Novotel Jakarta, Kamis (27/10/22).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Kadishub Bukittinggi, Joni Feri mengatakan pada media, Minggu (30/10/22), bahwa Area Traffic Control System atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Fungsi ATCS adalah: 1. Mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi. 2. Menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan. 3. Menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.
“Mudah-mudahan dengan adanya Area Traffic Control System bantuan dari Kemenhub ini, arus lalulintas di Kota Bukittinggi akan semakin lebih baik, terkontrol dan lebih lancar kedepannya”, ungkapnya. (*)

