Bukittinggi, Marawa – Lurah Tarok Dipo, Taufik Adi Putra mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi anggota DPRD kota Bukittinggi, Nur Hasra yang telah mensiasati dan mengagendakan kegiatan reses beliau di lokasi wilayah Tarok Dipo, Rabu (26/10/22).
Diketahiu, reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Nur Hasra B, Sc Periode 2019-2024 Masa Sidang1 Tahun 2022/2023 Daerah Pemilihan Kecamatan Guguk Panjang. Reses tersebut digelar di Pincuran Gaung Tarok Dipo.
Dikatakan Lurah, memang sudah banyak pokir-pokir beliau yang sudah membantu masalah – masalah yang dihadapi khususnya di Pincuran Gaung RW02, RW 06 termasuk terakhir kemarin kita sudah terima kegiatan pengecoran jalan di Azkia.
“Terimakasih atas perhatian bapak di wilayah Tarok Dipo, mudah-mudahan masih banyak pokir-pokir bapak yang akan ditempatkan di wilayah kelurahan kita”, ucap Lurah.
Disebutkannya, dalam waktu dekat juga ada kegiatan rehap posyandu PJKA yang bersumber dari Pokir pak Nur Hasra termasuk juga kegiatan di Dinas Sosial
“Kami sedang menghimpun data-data terkait dengan bantuan usaha ekonomi produktif kepada masyarakat, Alhamdulillah beliau mengaplikasikan 29 pelaku usaha untuk di kelurahan Tarok Dipo”, tuturnya.
Selanjutnya seperti yang disampaikan oleh bapak Nur Hasra melalui jalur Pokir inilah beberapa program terkait pungutan – pungutan yang diminta oleh pihak pihak sekolah menengah atas yang mana program Pemerintah Kota Bukittinggi bapak walikota dan bapak wakil walikota sala satunya membebaskan seluruh biaya iuran Komite ditingkat SMA STM.
“Itu kami sampaikan karena 2 Minggu terakhir masih banyak warga kita yang mengurus kembali surat keterangan tidak mampu yang gunanya untuk keringanan biaya komite baik itu di SMA2, 3 maupun di STM yang mana wilayah rayon dari kelurahan Tarok Dipo”, tukasnya.
Kami sampaikan kembali hari Kamis kemarin sudah keluar edaran dari bapak walikota yang mana harapan agar bapak ibu yang anaknya bersekolah di SMA s itu tidak lagi membayar uang komite karena pemko Kota Bukittinggi sudah membayarkan 6, 5 Milyar ke pemerintah provinsi Karena SMA itu berada di wilayah kewenangan provinsi.
“Jadi bagi anaknya yang masih bersekolah di SMA SMK STM di wilayah kota Bukittinggi dan berKTP Bukittinggi agar jangan lagi membayar uang komite, ” ungkap Taufik.
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD kota Bukittinggi Nur Hasra B.Sc, Kasi Camat Guguk Panjang Yusuf, Lurah Tarok Dipo Taufik Adi Putra, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Tokoh Masyarakat Asrul Datuak Majo Lelo, Ninik Mamak Cadiak pandai Bundo Kanduang, serta seluruh undangan lainnya. (*)

