Martias Wanto Pimpin DPP IKAPTK Sumbar Periode 2022-2027

Bukittinggi, Marawa – Sekdako Bukittinggi, Drs. Martias Wanto, MM pimpin secara langsung pelaksanaan pelantikan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK)  Sumatera Barat periode 2022-2027 yang digelar di aula kampus IPDN Baso, Sabtu (23/07/22).

Pelantikan tersebut juga dilaksanakan langsung oleh ketua umum DPN-IKAPTK. DR. Akmal Malik, M.Si yang juga Dirjen OTDA Kemendagri, dan dikukuhkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Ketua DPP-IKAPTK Sumbar terpilih, Martioas Wanto mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se Sumatera barat, yang telah memberikan bimbingan dan kepercayaan kepada para anggota IKAPTK untuk membantu para kepala daerah dalam menjalankan urusan Pemerintahan di daerah.

“Mudah-mudahan bagi anggota IKAPTK se Sumatera barat ini, melaksanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi”, katanya.

Untuk kita ketahui, saat ini tercatat ada 8 jabatan eselon ll A diisi IKAPTK Sumbar di pemerintahan kabupaten/kota se – Sumatera Barat. Kepala daerah setiap kabupaten/kota dapat mempekerjakan anggota IKAPTK sesuai dengan pengalamannya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN-IKAPTK Akmal Malik yang juga Dirjen OTDA serta Pjs.Gubernur Sulawesi Barat mengucapakan terimakasih kepada Gubernur dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sumbar.

“Mudah-mudahan atas kepercayaan yang di berikan pada anggota IKAPTK, ini dapat dipastikan akan memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan program pemerintahan di provinsi ini”, tuturnya..

Ditempat yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengakui lulusan IPDN akan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk menjalankan pemerintahan. Karena lulusan yang tergabung dalam IKAPTK, memiliki kompetensi terlatih, butuh inovasi dan kreativitas.

“Maju tidaknya suatu pemerintahan, salah satunya tidak lepas dari peran serta alumni IPDN ini. Selamat untuk DPP-IKAPTK Sumatera barat periode 2022-2027”, ungkap Gubernur Sumbar itu. (*)

Pos terkait