Dapat Tambahan Dana Bagi Hasil Dari Provinsi, Ini Kata Wawako Bukittinggi

Bukittinggi, Marwa – Pemko Bukittinggi dapat tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan pertama dari Provinsi Sumatera Barat sebanyak Rp.4, 348 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Senin (06/06/22) di kantor Balaikota Bukittinggi, bahwa dana tersebut dicairkan insya Allah dalam waktu dekat ini, dan ini bisa menambah PAD kita untuk bisa membangun kota Bukittinggi.

Disebutkannya, kita sangat berterima kasih kepada bagian keuangan kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi segala persyaratan agar dana ini cair,  yakni minimum 90 persen kendaraan plat merah dinas pemko dikota Bukittinggi harus dibayarkan pajaknya.

“Kita sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah punya strategi khusus dan, pencarian dana ini bisa dipercepat, tidak seperti sebelumnya”, tuturnya.

Ditambahkan Wawako, ini sangat memberikan stimulus, membantu agar pendapatan pajak khususnya kendaraan bermotor yang ada di Kota Bukittinggi ini segera menunaikan wajib pajaknya, sehingga dana bagi hasil pajak itupun akan lebih bermanfaat untuk kemajuan pembangunan infrastruktur kota Bukittinggi.

“Kita himbau kepada semua lapisan masyarakat Bukittinggi agar segera membayarkan pajak mereka, sehingga dari hasil pajak terebut pembangunan kota Bukittinggi dapat terealisasi”, tukasnya.

Dilanjutkannya, mudah-mudahan bantuan wajib pajak dari masyarakat dengan membayar pajak yang disiplin hal ini sekaligus akan memberikan sumbangsih yang besar untuk pembangunan kota Bukittinggi yang kita cintai ini. (*)

Pos terkait