Bukittinggi, Marawa – Dinas Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi beserta anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi tinjau lapak pedagang di Pasar Atas, Selasa (31/05/22). Kunjungan ini dilakukan terkait rencana Relokasi lapak pedagang sanjai di kawasan pasar atas.
Seperti diketahui, polemik terkait pedagang lama dengan yang berdagang saat ini, sebagaimana diketahui di bahagian sisi sebelah kiri bangunan pasar atas, telah berdiri tenda 2×2meter sebanyak 70 unit, yang dihibahkan oleh Telkomsel.
Tenda tersebut diperuntukkan bagi pedagang sanjai. Dengan adanya informasi yang kurang dianggap jelas oleh para pedagang maka pedagang mendatangi kantor DPRD kota Bukittinggi.
Kadis Koperasi dan UKM, Nauli Handayani mengatakan, Kunjungan ini adalah rencana relokasi pedagang sanjai, bahwasanya semua pedagang sanjai akan difasilitasi untuk mendapatkan tempat yang persentatif.
Dikatakan Nauli, akses jalan yang menuju arah los lambung akan di bongkar dan dikembalikan pada fungsinya yaitu akses jalan.Maka yang tidak berjualan sanjai juga akan kami carikan tempat berjualan.
“Terkait dengan lokasi yang tersedia saat ini.Pedagang lama akan kita fasilitasi, jika memang setelah hasil verifikasi dan validasi mereka berhak berjualan, jadi selama ini mereka tidak berjualan karena tidak ada tempat, dan itu akan kami carikan solusinya”, tukasnya.
Ditambahkannya, bagi pedagang yang sudah melakukan loting beberapa hari lalu tetap Lanjut berjualan dan bersamaan nanti dengan mereka yang tidak berjualan selama ini, akan tetapi memenuhi kriteria punya kartu kuning, sudah membayar retribusi tahun 2018.Dan akan kami cek kembali.
Sementara itu, Edison Katik Basa ketua komisi ll, anggota DPRD praksi Golkar mengatakan, kita mamastikan kondisi pasar secara umum, khususnya kelompok pedagang sanjai.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan masih adanya yang perlu ditertibkan, dan informasi dari dinas UKM kota Bukittinggi sudah ada gambar yang jelas, di tenda ini akan ditempatkan pedagang sanjai dengan hak yang sama”, sebutnya.
Diteruskannya, disini kita namakan “zona sanjai” semua pedagang sanjai kita tempatkan disini. Jadi pedagang lama yang diprioritaskan dan harus dibuktikan dengan sah.
“Hal ini tinggal menunggu waktu, karena validasi data ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun pemerintah punya database nya”, ulasnya.
Ditempat yang sama, Asril, SE anggota DPRD fraksi Nasdem menambahkan, kita memastikan bahwasanya ada pengaduan dari beberapa pedagang ke DPRD.
“Mengenai rencana pemko Bukittinggi ingin melakukan penataan pedagang di kawasan pasar atas, sebagai legislatif kita turun kelapangan dan memastikan nya”, ujarnya.
Menurut Asril, pada prinsipnya setiap pengaduan ke DPRD kita tampung dan kita verifikasi lalu disampaikan ke pemda, bagaimana menurut pemerintah dan harus disampaikan ke masyarakat.
Tidak jauh berbeda, H.Irman anggota DPRD fraksi PPP menyampaikan, kita cuma memastikan adanya simpang-siur informasi atas pedagang sanjai.Dan kita meminta Dinas koperasi dan UKM untuk cepat meluruskannya, agar masyarakat dapat berjualan dengan nyaman, tertib dan aman. (*)

