Pertanyakan Perkembangan Kasus Kebakaran, Pelapor dan Kuasa Hukumnya Datangi Mapolres Agam

Agam, Marawa – Kasus pembakaran rumah dan satu unit mobil dengan menggunakan bom molotov yang dilakukan orang tidak di kenal di dua lokasi berbeda dalam waktu hampir bersamaan, di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu, (01/04/21) lalu masih dalam proses penyidikan Polres Agam. Aksi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab itu telah di laporkan di Polres Agam dengan Laporan Nomor : STTL/75.a/IV/2021/Spkt – Res Agam.

Pelapor atas kasus tersebut Riki Rahman dan Aprianto Dt. Tan Majo Lelo bersama Tim kuasa hukumnya Khairul Anwar,S.H,i M.H, Hanky Musta Sabarta, S.H.,M.H, Zaimul Bakhri, S.H., dan M.H. Yales Vinovico, S.H. Beserta ketua KAN Bawan datangi Mapolres Agam, Kamis (22/04/21)

Kedatangan Tim kuasa hukum pelapor tersebut guna meminta informasi tentang perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembakaran rumah dua orang Ninik mamak bawan tersebut.

Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan. S.Ik. MH diwakili oleh Kasat Reskrim Polres  Agam, AKP. Fahrel Haris, S.H.,M.H. menyambut langsung kedatangan rombongan Tim kuasa hukum pelapor

Dalam temu ramah itu, Salah satu dari Kuasa Hukum Pelapor, meminta kejelasan terkait proses laporan polisi : STTL/75.a/IV/2021/Spkt – Res Agam.

“Sampai dimana upaya atau proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait pembakaran rumah yang telah mengancam puluhan nyawa manusia, karena hingga saat ini klien kami belum mendapatkan SP2HP dari pihak penyidik.” Ungkapnya.

AKP. Fahrel Haris, S.H.,M.H. di dampingi KBO dan Kanit Reskrim Polres Agam menyebutkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, dan penyidikan dari pihak kepolisian akan terus dilakukan hingga kasus pembakaran rumah yang di alami dua orang ninik mamak Nagari Bawan, itu terungkap hingga tuntas.

“Saat ini pengembangan kasus telah berada dalam proses penyidikan, Kami tidak pernah berhenti, kami sedang berupaya mengumpulkan berbagai petunjuk agar dapat menangkap pelaku sekaligus mendalami motif dari perbuatan tersangka.”  Sebutnya.

Ditambahkan, kami akan menindak lanjuti apabila ada korban atau pelapor memberikan informasi terkait kasus ini, jadi, sekecil apapun informasi yang kami terima, kami akan tetap mendalami laporan tersebut. Ulasnya kembali.

Sementara itu Ketua KAN Bawan, Andrian Agus Dt. Kando Marajo yang turut mendampingi kuasa hukum pelapor mengatakan, kita yakin dan percaya, dengan didukung berbagai alat canggih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan kasus ini bisa cepat terungkap.

“Kami mengapresiasi kinerja polres Agam, karena status kasus ini telah berada dalam proses penyidikan, namun kami berharap dengan berbagai dukungan alat canggih pihak kepolisian dapat sesegera mungkin menemui titik terang hingga pelaku dan motifnya lekas terungkap”, ungkap Dt. Kando Marajo mengakhiri. (RN)

Pos terkait