Serius Tanggapi Lomba Sumdarsin Tingkat Provinsi Sumbar, Polres Bersama Forkopimda Agam Gelar Rakor

Agam, Marawa – Kepolisian Resort (Polres) Agam beserta Forkopimda Kab Agam Adakan Rakor di ruang rapat Kantor Bupati Agam membahas tentang sosialisasi lomba Sumdarsin tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Lomba Sumdarsin tingkat Provinsi Sumbar ini di adakan oleh Direktif Kapolda Sumbar, untuk meningkatkan capaian vaksin di wilayah Sumatera barat.

Waka Polres Agam Kompol Syafril S.H,M.M,M.H, dalam rapat tersebut menyampaikan  materi yang dibahas dalam pelaksanaan rakor dengan Forkopimda Kab. Agam tersebut adalah sebagai berikut :1. Rincian kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi Lomba Sumdarsin., 2. Waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yang akan dibuat, 3. Rencana jumlah masa yang akan dikerahkan oleh masing-masing instansi, 4. Anggaran yang harus disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan, 5. Kesiapan stok Vaksi, 6. Kesiapan jumlah tim Vaksinator.

Dalam rapat tersebut turut hadir Kabag OPS Polres Agam Kompol Antonius Dakhi, S.H., Kabag OPS Polres Kota Bukittinggi, Danramil 03 Lubuk Basung Mayor Kav. Deswanto, S.pd, Kalak BPBD Kab. Agam M. Lutfi A.R S.H, M.Si, Kadis Dukcapil Kab. Agam Hilton S.H, Kadis Kesehatan Kab. Agam dr. Hendri Rusdian, Kadis Perkim Kab. Agam Rahmad Lesmono, Kabag Kesbangpol Kab. Agam Yunilson, S.Sos, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Agam, Kanit Tipikor Polres Agam IPDA Irfan Leo Dinata, S.H., M.H dan Tamu dan undangan lainnya.

Waka Polres Agam Juga menjelaskan dalam perlombaan Sumdarsin tingkat Provinsi ini diadakan antar instansi forkopimda provinsi dan kabupaten di Sumatera Barat. Instansi tingkat provinsi adalah Pemprov Sumbar, DPRD provinsi, Polda Sumbar, Korem 032 wirabraja, Lantamal II Padang, Lanud ST sahrir, Kejaksaan tinggi Sumbar, Binda provinsi, Pengadilan tinggi Sumbar dan BNN provinsi

“Sedangkan Instansi kabupaten kota adalah Pemda kabupaten / kota (19 Kab/Kota,  DPRD kabupaten / kota se Sumbar, Polres jajaran Polda Sumbar, Kodim jajaran korem 032 wirabraja, Kejaksaan negeri se Sumbar dan Pengadilan negeri se Sumbar”, ujarnya.

Dilanjutkan Waka Polres Agam, pemenang akan disiapkan hadiah berupa piagam dan hadiah mobil atau uang senilai dengan rincian sebagai berikut : 1. Pemenang pertama mobil Toyota Rush atau uang senilai 250 juta rupiah, 2. Pemenang kedua mobil Avanza atau uang senilai 200 juta rupiah, 3. Pemenang ketiga mobil Agya atau uang senilai 150 juta rupiah, 4. Pemenang harapan 1 uang senilai 75juta rupiah, 5. Pemenang harapan 2 uang senilai 50 juta rupiah dan 6. Pemenang harapan 3 uang senilai 25 juta rupiah.

“Pelaksanaan lomba mulai pada hari Sabtu tanggal 8 sampai 22 Januari 2022”, ungkap Waka Polres Agam

Waka Polres Agam Juga berharap salah satu instansi yang ada di Kab Agam ini dapat memenangkan Lomba Sumdarsin ini. (R)

Pos terkait