Curi kotak Amal di 12 Mesjid dan Mushalla Dua Terduga pelaku Diamankan Satreskrim polres Agam

Oplus_16908288

Marawapost.Com, Agam – Aksi dugaan pencurian uang kotak amal yang di 12 masjid dan mushala di Kabupaten Agam akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Agam. Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MP (18) dan EN (16), diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam, Senin (2/11/2026) dini hari.

Keduanya diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Ujung Labuah, Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Masjid Nurul Amal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mengambil uang dalam kotak amal masjid tersebut sebesar Rp590.000.

Pengungkapan ini kemudian dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kejadian serupa di wilayah hukum Polres Agam.

Hasil pengembangan sementara mengungkap adanya dugaan pencurian di 12 masjid dan mushala yang tersebar di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya. Dari pengakuan awal kedua terduga pelaku, total uang yang diduga diambil mencapai Rp.4.647.000.

12 lokasi yang menjadi sasaran dugaan pencurian tersebut meliputi:
Masjid Nurul Amal, Ujung Labuah,
Mushala Aia Tigo Raso, Jorong Lubuk Sao,
Mushala Bandar Baru, Jorong Parit Panjang,
Mushala Luak Gadang, Jorong Parit Panjang,
Masjid Taqwa, Jorong Batu Hampa,
Mushala Bayur, Nagari Bayur,
Masjid Baitur Rahman Batu Palano, Jorong Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung,
Masjid Baiturrahman Sitingkah, Jorong Balai Ahad,
Mushala depan SMP 1, Jorong Sangkir,
Masjid Sampan, Jorong Balai Ahad,
Masjid Kolam, Jorong Balai Ahad,
Mushala Simpang Empat Pulai, Jorong Sungai Jariang,

Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku diduga menggunakan mesin gerinda baterai untuk merusak atau memotong gembok kotak amal. Setelah berhasil membuka pengaman, uang yang berada di dalam kotak amal kemudian diambil.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin gerinda baterai warna hitam biru, lima buah kunci pas, satu buah kunci inggris, satu buah gembok rusak, satu buah obeng, satu buah tas warna hitam, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit dan Honda Grand.

Kapolres Agam melalui Kasat Reskrim Polres Agam, IPTU Edi Julianto Prastio, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan rumah ibadah.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan tindak pidana ini dapat segera diungkap. Rumah ibadah merupakan tempat yang harus kita jaga bersama. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ungkap IPTU Edi Julianto Prastio.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengembangkan kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushala agar meningkatkan pengawasan serta keamanan kotak amal, terutama pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Agam,” tambahnya.

Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Agam. Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 477 KUHP dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk prosedur khusus penanganan perkara terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Polres Agam menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, proporsional, dan berkeadilan serta terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Agam. (Fahmi)

Pos terkait