Pemko Payakumbuh Persiapkan Calon Kepala Sekolah Melalui Program Diklat (BCKS)

Marawapost. Com, Bukittinggi – Pemerintah Kota Payakumbuh tengah menyiapkan 35 tenaga pendidik untuk ditempa menjadi calon kepala sekolah melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan sekaligus mendongkrak mutu pembelajaran daerah.

 

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman membuka secara resmi Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tersebut di Hotel Valmont, Bukittinggi, Kamis (22/10/2026).

 

Agenda peningkatan kapasitas yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026 ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, dengan menggandeng Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sumatera Barat sebagai pelaksana teknis pelatihan.

“Menyiapkan calon kepala sekolah berarti menyiapkan masa depan pendidikan kita. Kepala sekolah bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan guru dan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” kata Elzadaswarman di hadapan para peserta diklat.

 

Ia mengingatkan bahwa sosok kepala sekolah memikul tanggung jawab besar. Mereka dituntut mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi guru, dan menanamkan pendidikan karakter pada peserta didik. Pengelolaan sekolah pun harus dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Jangan memandang jabatan kepala sekolah semata-mata sebagai promosi atau pencapaian karier. Ukuran keberhasilannya bukan hanya tertibnya administrasi, tetapi juga meningkatnya kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Elzadaswarman berharap diklat ini melahirkan pemimpin-pemimpin sekolah yang visioner, mampu mendorong literasi dan numerasi, memacu inovasi, serta aktif membangun kolaborasi solid dengan guru, orang tua murid, dan masyarakat.

“Kita ingin setiap anak di Payakumbuh memperoleh kesempatan yang adil untuk meraih masa depan yang lebih baik. Saya berharap peserta membuktikan hasil diklat melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tutup Wawako.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira menjelaskan bahwa rangkaian diklat ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Pelatihan dirancang secara spesifik untuk mempersiapkan calon pemimpin yang kompeten dari sisi manajerial, supervisi, pengembangan satuan pendidikan, hingga kepemimpinan pembelajaran.

 

Nalfira turut merinci ketatnya proses seleksi di balik program tersebut. Awalnya, Dinas Pendidikan mengundang 66 orang guru untuk mengikuti tahapan seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 orang berhak melaju ke tahapan seleksi substantif yang digelar pada 9 Oktober 2026 lalu.

Pada tahapan akhir, ditetapkanlah 35 orang peserta yang berhak mengikuti diklat, dengan rincian dua guru Taman Kanak-kanak (TK), 26 guru Sekolah Dasar (SD), dan tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Pihaknya menuntut para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, sehingga ilmu yang diserap benar-benar dapat direalisasikan saat memimpin sekolah.

 

“Kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin pembelajaran yang menggerakkan guru dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan setiap anak,” pungkas Nalfira. (Cg)

Pos terkait