Seorang Pasien Wanita Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Petugas RSUD

Marawapost.com,Dharmasraya – Seorang pasien perempuan berusia 20 tahun di ruang Poli Jiwa RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi perhatian. Seorang petugas berinisial R diduga melakukan tindakan tersebut terhadap N, warga Nagari Siguntur, pada Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga kepada wartawan, N mengaku mengalami tindakan tidak senonoh saat berada di ruang pelayanan Poli Jiwa. Keluarga menyebut, R diduga meraba bagian dada korban, meminta korban membuka celana dalam dengan alasan pemeriksaan, hingga memasukkan jari ke alat kelamin korban.

Dinas Kesehatan Benarkan Telah Menerima Laporan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Yosta Defina, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari pihak RSUD Sungai Dareh terkait peristiwa tersebut.

Namun, Yosta mengaku belum memperoleh laporan terperinci mengenai kronologi kejadian.

Terkait kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV di ruang Poli Jiwa, Yosta menyebut fasilitas tersebut tersedia. Meski demikian, pihaknya masih perlu memastikan apakah kamera pengawas itu berfungsi saat dugaan peristiwa terjadi.

“CCTV ada di poli tersebut, tapi apakah berfungsi atau tidak kita pastikan dulu,” ungkap Yosta kepada wartawan.

Petugas Berinisial R Diamankan di Polres Dharmasraya

Sementara itu, petugas berinisial R dilaporkan telah diamankan dan berada di Polres Dharmasraya.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Muhammad Isa, membenarkan keberadaan R di Polres Dharmasraya.

“Pelaku saat ini sudah di amankan Polres Dharmasraya,” ucap Iptu Muhammad Isa.(Ali04)

Pos terkait