Pemnag Lubuk Basung Dampingi Bapenda Agam Lakukan Pungutan PBB, Wali Nagari Imbau Masyarakat Segera Bayar Pajak

Marawapost.com, Lubuk Basung – Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendampingi pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam dalam melakukan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Nagari Lubuk Basung terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Pendampingan pemungutan PBB itu langsung dilakukan oleh Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, SE, MM Dt. Batuah, bersama beberapa perangkat nagari. Mereka mendampingi petugas Bapenda Kabupaten Agam dalam memberikan pelayanan dan mengingatkan masyarakat terkait kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan.

Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, SE, MM Dt. Batuah mengatakan bahwa pembayaran PBB merupakan salah satu kewajiban masyarakat kepada negara yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Nagari Lubuk Basung, khususnya para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, agar segera membayar SPPT PBB sebelum berakhirnya masa tenggang waktu pembayaran pajak tersebut.

“Untuk masyarakat Nagari Lubuk Basung, khususnya yang belum membayar PBB, kami mengimbau agar segera melakukan pembayaran sebelum berakhirnya masa tenggang waktu yang telah ditentukan,” ujar Darma Ira Putra.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting, karena pajak yang dibayarkan nantinya juga akan berguna untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat secara luas. (RieL)

Pos terkait