Marawapost.com, Lubuk Basung — Pemerintah Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas judi online (judol) yang dinilai tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Imbauan tersebut disampaikan Walinagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, SE, MM Dt. Batuah, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pemberitahuan kepada masyarakat terkait adanya penerima bansos di Nagari Lubuk Basung yang saat ini berstatus nonaktif karena namanya terindikasi terdaftar pada akun yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
Darma Ira Putra menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, hampir 294 jiwa penerima bansos di Nagari Lubuk Basung secara otomatis menjadi nonaktif akibat terindikasi memiliki keterkaitan dengan akun judi online.
“Untuk itu, mari kita stop judi online. Judi online sangat berpengaruh terhadap gangguan ekonomi keluarga dan sangat merusak tatanan kehidupan kita, baik dalam berumah tangga maupun bermasyarakat,” ujar Darma Ira Putra, SE, MM Dt. Batuah ketika dikonfirmasi media online marawapost.com via WhatsAppnya, Jum’at (28/08/26).
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa aktivitas judi online tidak hanya berdampak pada keuangan pribadi, tetapi juga dapat memberikan konsekuensi terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan keluarga.
Ia menjelaskan, keterkaitan dengan aktivitas judi online juga dapat berpengaruh terhadap desil atau pemeringkatan kesejahteraan yang digunakan dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan pemerintah.
Dampaknya, kata Darma Ira Putra, dapat berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jangan sampai karena judi online, hak keluarga kita terhadap program pemerintah menjadi terganggu. Sekali lagi, mari kita berhenti bermain judi online di Nagari Lubuk Basung agar kita bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan norma kehidupan yang normal,” tegasnya.
Darma Ira Putra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan berbagai iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan melalui platform judi online.
Menurutnya, judi online sering kali memberikan gambaran kemenangan sebagai jalan cepat mendapatkan uang. Namun, pada kenyataannya, aktivitas tersebut justru berpotensi menguras penghasilan dan harta benda keluarga.
“Jangan rusak masa depan dan hak keluarga Anda. Judi bukan jalan pintas, tetapi jalan menuju kehancuran ekonomi keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, dampak judi online dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan. Selain menyebabkan kerugian finansial, kecanduan judi juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam rumah tangga, mengganggu hubungan sosial, hingga menimbulkan tekanan psikologis.
“Judi online ini berbahaya bagi kita karena bisa menguras uang dan harta benda, merusak keharmonisan rumah tangga, menjerumuskan ke hutang dan stres, serta bisa dikenakan sanksi hukum pidana,” jelasnya.
Walinagari Lubuk Basung tersebut mengajak masyarakat untuk mengisi waktu dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif serta mencari sumber penghasilan melalui pekerjaan yang halal dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama mencegah penyebaran praktik judi online mulai dari lingkungan keluarga, jorong, hingga masyarakat secara keseluruhan.
“Marilah kita jaga keluarga kita dengan mencari rezeki yang halal dan berkah. Gunakan waktu untuk hal-hal yang positif dan produktif. Jangan tergoda dengan iming-iming dan kemenangan palsu,” ajaknya.
Darma Ira Putra juga mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan sekitar.
Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online kepada pihak yang berwenang sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mari kita cegah secara bersama. Judi online merusak hidup. Jangan biarkan judi online merusak masa depan keluarga dan masyarakat kita,” pungkas Darma Ira Putra.
Pemerintah Nagari Lubuk Basung berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online serta mendorong terciptanya keluarga yang lebih sehat secara ekonomi dan sosial. Dengan menjauhi judi online, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan penghasilan dan waktu untuk kegiatan yang produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. (RieL)

