Marawapost.com, LUBUK SIKAPING – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui implementasi Reformasi Birokrasi. Hal itu diwujudkan melalui Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, M.A., Koordinator Sekretariat Susi Nofenti, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufik, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral, S.E., M.M., serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Saat membuka kegiatan, Rini Juita menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan proses perubahan budaya kerja untuk mewujudkan organisasi yang profesional, efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan demokrasi berintegritas. Karena itu, sinergi antarpenyelenggara pemilu, media, dan pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
“Pelaksanaan tugas Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran hingga pengawasan partisipatif, membutuhkan dukungan birokrasi yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, Mafral memaparkan pentingnya penguatan reformasi birokrasi melalui delapan area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan regulasi dan organisasi, tata laksana, penguatan SDM aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta pelayanan publik.
Ia menegaskan, komitmen seluruh jajaran, peningkatan kapasitas SDM, penguatan tata laksana, serta dukungan sarana dan prasarana menjadi kunci mewujudkan Bawaslu yang modern, profesional, dan terpercaya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman juga memaparkan sejumlah implementasi reformasi birokrasi yang telah dilakukan, di antaranya pelaporan LHKPN, SPIP, monitoring keterbukaan informasi publik, pembentukan Tim Pengelola SPAN-LAPOR!, serta Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 yang memperoleh nilai 81,4 dengan predikat Baik.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufik, turut berbagi praktik baik penerapan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, khususnya pentingnya peran sekretariat, komunikasi internal, dan profesionalisme dalam menjalankan keputusan kelembagaan.
Menutup kegiatan, Rini Juita mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan.
“Meski saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap tata kelola organisasi semakin kuat, pelayanan publik semakin berkualitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu terus meningkat.

