40 Pengcab Sepakat Tahapan Pemilihan Ketua Umum KONI Agam Tetap Dilanjutkan Sesuai Jadwal

Marawapost.com, Agam – Sebanyak 40 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam menyatakan sikap untuk tetap melanjutkan seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Agam periode 2026–2030 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, meskipun sebelumnya beredar surat penundaan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat bersama yang digelar di Sekretariat KONI Kabupaten Agam, Rabu (15/07/2026). Rapat dihadiri puluhan ketua dan perwakilan Pengcab cabang olahraga yang merupakan anggota resmi KONI Agam.

Dalam rapat tersebut, sekitar 40 cabang olahraga menyatakan dukungan agar seluruh tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi yang telah direncanakan. Sikap itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memastikan pembinaan olahraga prestasi di Kabupaten Agam tidak terganggu.

Ketua Umum KONI Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si, mengatakan keputusan yang dihasilkan merupakan aspirasi mayoritas anggota KONI Agam yang menginginkan roda organisasi tetap berjalan normal tanpa menghambat agenda pembinaan atlet.

“Ini merupakan suara anggota yang harus kita hormati. Mereka menginginkan organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Keberlanjutan tahapan pemilihan sangat penting untuk menjaga stabilitas organisasi,” ujar Edi Busti.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama para Pengcab adalah menjaga fokus pembinaan atlet yang saat ini tengah dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat pada bulan Oktober nanti.

“Teman-teman Pengcab berpandangan jangan sampai dinamika organisasi justru mengganggu persiapan atlet menghadapi Porprov. Pembinaan atlet harus tetap menjadi prioritas karena mereka membawa nama baik Kabupaten Agam di ajang olahraga tingkat provinsi,” tuturnya.

Edi Busti menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Agam yang telah berjalan selama ini telah mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta ketentuan organisasi yang berlaku.

“Kita tetap berpedoman pada aturan organisasi. Semua proses yang telah berjalan dilakukan sesuai mekanisme. Karena itu, rapat hari ini menyepakati agar tahapan yang sudah dimulai dapat diteruskan hingga selesai,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan yang telah dihasilkan melalui forum resmi anggota KONI Agam. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam organisasi, namun semangat menjaga persatuan dan kemajuan olahraga harus tetap dikedepankan.

“Yang terpenting sekarang adalah menjaga soliditas organisasi dan memastikan pembinaan olahraga di Kabupaten Agam tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai persoalan organisasi mengorbankan kepentingan atlet dan prestasi olahraga daerah,” ungkap mantan Sekda Agam itu.

Melalui kesepakatan tersebut, para Pengcab berharap pelaksanaan Musorkab KONI Agam beserta seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum periode 2026–2030 dapat berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan, sehingga kepengurusan baru nantinya dapat segera melanjutkan program pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Agam. (RieL)

Pos terkait