Marawapost.com, Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pendidikan menggelar Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) se-Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, S.Pd., M.Pd.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan dalam memperkuat kapasitas pengelola satuan pendidikan agar mampu mengelola dana BOSP secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di bawah kepemimpinan Muslim, Dinas Pendidikan Pasaman terus mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola lembaga pendidikan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan yang tertib.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Dinas Pendidikan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yakni Kantor Pelayanan Pajak, Inspektorat Kabupaten Pasaman, dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman. Para peserta dibekali materi mengenai pengelolaan keuangan, perpajakan, pengawasan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOSP.
Dalam sambutannya, Muslim menegaskan bahwa lembaga PAUD dan PNF harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang efektif, efisien, dan berkualitas.
“Kita harus terus berbenah mengikuti perkembangan zaman. Tata kelola satuan pendidikan harus semakin profesional dengan memanfaatkan teknologi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Muslim.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola PAUD dan PNF agar mengelola dana BOSP secara disiplin, transparan, dan berpedoman pada petunjuk teknis serta regulasi yang berlaku.
“Dana BOSP merupakan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta meningkatkan mutu pendidikan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman berharap seluruh pengelola PAUD dan PNF memiliki pemahaman yang sama mengenai pengelolaan dana BOSP, mampu meminimalkan kesalahan administrasi, serta terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi anak usia dini dan pendidikan nonformal di Kabupaten Pasaman.

