Marawapost.com, Pasaman — Narasi tentang dugaan kemalingan di SMKN 1 Lubuk Sikaping yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya terbukti tidak sesuai fakta. Pihak sekolah memastikan tidak pernah terjadi pencurian sebagaimana yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Ria Wahyuni Ibrahim, menegaskan bahwa barang berupa perangkat jaringan komputer dan meja laboratorium yang keluar dari lingkungan sekolah diambil langsung oleh pihak penyedia, bukan oleh pelaku pencurian.
“Tidak benar ada kemalingan. Saya bersama dua orang tim aset sekolah menyaksikan langsung proses pengambilan barang tersebut oleh penyedia,” tegas Ria.
Menurutnya, barang yang ditarik itu bahkan belum tercatat sebagai aset sekolah karena proses pengadaannya belum selesai. Dengan demikian, tidak ada aset negara yang hilang dan tidak ada kerugian keuangan daerah sebagaimana yang sempat dispekulasikan.
Ria menjelaskan, fasilitas tersebut awalnya dihadirkan pada 2025 untuk mengatasi keterbatasan sarana pelaksanaan ujian berbasis komputer. Saat itu kebutuhan siswa mendesak, sementara sekolah belum memiliki fasilitas yang memadai.
Dalam situasi tersebut, Kepala SMKN 1 Lubuk Sikaping saat itu, Muslim, mengambil langkah agar proses pembelajaran dan ujian tetap berjalan dengan menggandeng pihak penyedia. Namun hingga memasuki tahun 2026, pembayaran belum dapat diselesaikan sehingga penyedia memutuskan menarik kembali barang yang belum dilunasi.
Belakangan, persoalan itu disebut telah dituntaskan. Muslim yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pasaman bahkan menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.
“Ini persoalan administrasi dan pembayaran kepada penyedia, bukan kasus pencurian seperti yang berkembang di luar,” jelas Ria.
Ia menilai isu kemalingan yang terlanjur beredar telah menggiring opini publik ke arah yang keliru. Bahkan, isu tersebut kemudian berkembang menjadi tudingan adanya permainan dalam pengadaan komputer sekolah.
Tudingan itu juga dibantah tegas. Ria menegaskan komputer yang saat ini digunakan di laboratorium merupakan bantuan pemerintah pusat, bukan hasil pengadaan sekolah.
“Komputer yang ada sekarang bukan pengadaan sekolah. Sebagian aset yang lama bahkan sudah tercatat sejak 1997 dan memang sudah waktunya diganti,” ujarnya.
Klarifikasi ini sekaligus mematahkan berbagai spekulasi yang berkembang. Fakta yang terungkap menunjukkan tidak ada aksi pencurian, tidak ada aset negara yang raib, dan tidak ada kaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan komputer.
Ironisnya, di tengah derasnya arus informasi, kabar yang belum terverifikasi justru lebih cepat menyebar dibanding fakta sebenarnya. Sementara pihak sekolah kini harus kembali menghadapi tantangan keterbatasan fasilitas laboratorium komputer dan jaringan yang sebelumnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

