Pemko Payakumbuh Menerima Penghargaan (WTP) Dari BPK RI Yang Ke-12 Berturut-turut

Marawapost.com, Padang — Konsistensi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah kembali berbuah penghargaan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

 

Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026).

 

Zulmaeta menerima langsung LHP tersebut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Badan Keuangan Daerah Andri Narwan, Inspektur Syahril, serta jajaran terkait lainnya.

 

Ia mengatakan capaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

 

Menurut dia, tata kelola keuangan yang baik akan berdampak pada semakin optimalnya pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekda, asisten, hingga seluruh OPD yang telah bekerja keras menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.

 

Selain mengapresiasi jajaran internal pemerintah daerah, Zulmaeta juga menyampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK RI yang selama proses audit interim aktif memberikan arahan dan masukan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah.

 

Ia berharap capaian tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

“Kami berharap capaian ini semakin memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Zulmaeta juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus meningkatkan disiplin administrasi dan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

 

“Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh tentu sangat kami apresiasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra mengatakan Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahunnya.

 

“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” katanya.

 

Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.

 

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” ujarnya.

 

Sudarminto turut mengingatkan pentingnya pengawasan internal serta kepatuhan administrasi di seluruh OPD agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.

 

“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya. (Cg)

Pos terkait