Bawaslu dan Pemkab Pasaman Kompak Lawan Hoaks, Perkuat Pemilu Transparan

Marawapost.com, Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat sinergi keterbukaan informasi publik melalui rapat pengelolaan dan pelayanan data informasi yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Media Center Bawaslu Pasaman, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan bertema “Kolaborasi Tanpa Batas: Sinkronisasi Layanan Informasi Bawaslu dan Pemerintah Daerah Menuju Pemilu Terbuka” itu dihadiri Wakil Bupati Pasaman H. Parulian, jajaran Bawaslu dan KPU, OPD, PPID, camat, wali nagari serta insan pers.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Meski di tengah keterbatasan anggaran, Bawaslu tetap berkomitmen memberikan pelayanan informasi secara maksimal.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman, Parulian, mengatakan derasnya arus informasi saat ini berpotensi memunculkan hoaks, disinformasi dan kampanye hitam yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

“Kolaborasi antara Pemkab Pasaman dan Bawaslu menjadi keharusan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya,” tegasnya.

Parulian menekankan tiga langkah penting, yakni menyatukan data dan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran, memperkuat koordinasi menangkal hoaks politik, serta meningkatkan literasi digital masyarakat melalui kanal informasi pemerintah dan Bawaslu.

Ia juga menegaskan Pemkab Pasaman siap mendukung penuh pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, adil dan transparan, termasuk menjaga netralitas ASN.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang damai, terbuka dan dipercaya masyarakat.

Pos terkait