Marawapost.com, Dharmasraya — Lapas Kelas III Dharmasraya melaksanakan kegiatan razia gabungan, tes urine, penyuluhan bahaya narkoba, serta konferensi pers dalam rangka mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata Lapas Kelas III Dharmasraya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik penipuan yang melibatkan warga binaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan oleh petugas. Razia dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Selain itu, sejumlah warga binaan dan petugas juga menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya itu, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan warga binaan. Penyuluhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani masa pembinaan dengan baik.
Kalapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan serta peredaran narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Lapas Kelas III Dharmasraya berkomitmen penuh mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Razia, tes urine, dan penyuluhan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan deteksi dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Kamtib, Rusja Hendri, mengatakan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami terus meningkatkan pengawasan serta melakukan upaya preventif agar lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan konferensi pers sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. (Ali04)

