Marawapost.com, Pasaman — Komitmen bersih dalam penerimaan siswa baru digaungkan keras di Lubuk Sikaping. Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Aspandi, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Muslim, turun langsung menghadiri sosialisasi sekaligus deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (5/5/2026).
Forum yang dihadiri Forkopimda, kepala sekolah, pengawas hingga wali nagari ini bukan sekadar seremoni. Pesannya tegas: SPMB harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan—dan nol toleransi terhadap praktik “titipan”.
“Jangan coba-coba bermain. Semua harus sesuai aturan. Ini soal masa depan anak-anak Pasaman,” tegas Nelfri Aspandi, disambut dukungan peserta yang hadir.
Nada serupa disampaikan Kadisdik Muslim. Ia memastikan sistem SPMB tahun ini dirancang lebih rapi, terbuka, dan bisa diawasi publik.
“Kami ingin masyarakat paham alurnya, percaya prosesnya, dan yakin hasilnya adil. Tidak ada ruang untuk diskriminasi,” ujar Muslim.
Deklarasi ditutup dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh unsur yang hadir—sebuah komitmen bersama untuk mengunci celah kecurangan dan memastikan setiap anak mendapat kesempatan yang sama.
Dengan langkah ini, Pemkab Pasaman mengirim sinyal kuat: era penerimaan siswa ‘abu-abu’ sudah lewat. Kini saatnya SPMB yang bersih, terang, dan bisa dipertanggungjawabkan.

