Nagari Durian Tinggi Dorong PPPA, Haryadi: UU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan Perempuan

Marawapost.com, Pasaman, – Pemerintahan Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, menunjukkan komitmennya terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum perempuan, Senin, 27 April 2026

Aktivis nasionalis Haryadi yang menjadi narasumber mengapresiasi langkah tersebut sebagai gerakan nyata di tingkat akar rumput dalam membangun kesetaraan gender dan perlindungan anak.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Haryadi menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR RI pada 21 April 2026, bertepatan dengan Hari Kartini dan menjelang May Day.

“Ini bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, dengan jaminan upah layak, jam kerja manusiawi, serta perlindungan dari kekerasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, UU PPRT juga berperan mencegah pekerja anak dan memperkuat ekonomi perawatan. Karena itu, diperlukan sosialisasi berkelanjutan dan sinergi lintas sektor agar implementasinya efektif di masyarakat.

Haryadi juga mengingatkan pentingnya menghapus bias gender serta meningkatkan kepedulian bersama untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia pun mengapresiasi Nagari Durian Tinggi sebagai contoh dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pasaman.

Pos terkait