Marawapost.com, Pasaman, – Pemerintah Kabupaten Pasaman semakin serius memperkuat tata kelola data sektoral sebagai fondasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 yang digelar di Aula Puncak Tonang, Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026).
Plh. Sekretaris Daerah Pasaman, Roichard, menekankan bahwa kualitas data menjadi penentu utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pengelolaan data sektoral melalui penguatan koordinasi lintas instansi.
“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi kebijakan. Jika datanya kuat, maka arah pembangunan akan tepat. Karena itu, kolaborasi antara BPS, Kominfo, Bappeda, dan seluruh OPD harus semakin solid,” tegasnya.
Roichard juga mendorong OPD untuk segera melakukan penilaian mandiri EPSS 2026 dengan mengacu pada 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi evaluasi serta meningkatkan kualitas statistik sektoral secara menyeluruh.
Kepala BPS Pasaman, Nita Andriyani, menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral telah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menurutnya, evaluasi EPSS yang dilaksanakan dua tahun sekali menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai indikator utama. Pada tahun 2024, IPS Kabupaten Pasaman tercatat sebesar 2,64 dengan kategori “baik”.
“Tahun 2026 ini kita targetkan nilai IPS meningkat. Ini menjadi tolok ukur bahwa tata kelola data di Pasaman semakin berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman, Fatrizon, menyebutkan bahwa fokus pembinaan tahun ini diarahkan pada peningkatan kesiapan OPD, khususnya Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPPRKLH) sebagai lokus penilaian.
Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip satu data, peningkatan kualitas data, serta penguatan proses bisnis statistik di setiap OPD.
“Setiap OPD harus memastikan data yang dihasilkan lengkap, valid, dan sesuai standar, sehingga seluruh indikator EPSS dapat terpenuhi secara optimal,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Pasaman, Rahmad Gusveri, mengingatkan bahwa pemanfaatan data harus melampaui fungsi administratif dan benar-benar menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan.
“Data harus digunakan secara nyata, tidak hanya dalam perencanaan dan evaluasi, tetapi juga dalam implementasi program agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa IPS kini memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Pasaman, tetapi juga menjadi acuan dalam penilaian reformasi birokrasi oleh KemenPAN-RB serta evaluasi Satu Data Indonesia oleh Bappenas.
Melalui Pembinaan EPSS 2026 ini, Pemkab Pasaman menegaskan arah pembangunan berbasis data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan.

