Marawapost.com, PASAMAN, — Sebanyak 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menerima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H, Sabtu (21/3), usai salat Id.
Dari total 132 WBP, sebanyak 88 orang memenuhi syarat, sementara lainnya masih berstatus tahanan atau belum memenuhi ketentuan.
Rinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 24 orang, 1 bulan 60 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang, dan 2 bulan 2 orang.
Kepala Rutan, Resman Hanafi, menyampaikan remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Momentum Idulfitri di rutan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan saling bersalaman antara warga binaan dan petugas.

