Marawapost.com, Pasaman Barat — Babinsa Koramil 02/Simpang Empat Kodim 0305/Pasaman, Peltu Sirjon menghadiri kegiatan penetapan Rancangan Peraturan Nagari (Ranperna) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Kinali Tahun Anggaran 2026, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Kinali, Jorong Durian Kilangan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat itu dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Wali Nagari Kinali, Ketua Bamus Kinali, Pendamping Lokal Desa, Ketua BUMNag, Ketua PKK, Pendamping PKH, para ninik mamak, serta seluruh kepala jorong se-Nagari Kinali.
Penetapan Ranperna APB Nagari ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan nagari, guna memastikan program dan kegiatan yang dirancang dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Peltu Sirjon menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam menyukseskan pembangunan nagari.
“Melalui perencanaan anggaran yang matang dan transparan, diharapkan pembangunan Nagari Kinali dapat berjalan lancar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

